Polisi Tangkap Pelaku Penembakan Juru Parkir Hotel Braga

PURWOKERTO – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyumas berhasil menangkap pelaku penembakan di Hotel Braga Sokaraja, yang mengakibatkan kematian seorang juru parkir.

Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Edy S. Sitepu, SIK, MH, melalui Kasat Reskrim Kompol AR Hasibuan mengungkapkan, penangkapan terjadi pada Sabtu pagi, 27 April 2024, di Rumah Indah 2 Guest House, Karangwangkal, Kecamatan Purwokerto Utara.

Kapolresta Banyumas bersama jajaran melakukan penangkapan yang melibatkan tim Resmob dan Unit Gegana.

Menurut kronologis kejadian, pelaku AN (31), menembak Fajar Subekti (35) di Hotel Braga Sokaraja karena perselisihan terkait pembayaran karcis parkir. Korban mengalami luka tembak di dada dan meninggal dunia di Rumah Sakit Margono.

Tim penegak hukum berhasil menangkap pelaku dengan aman pada pukul 07.30 WIB setelah melakukan pendobrakan pintu. Dalam penangkapan tersebut, tim berhasil menyita senjata berupa senapan revolver rakitan dan amunisi.

Saksi-saksi dari kejadian ini telah memberikan keterangan kepada pihak berwenang untuk penyelidikan lebih lanjut. Kapolresta Banyumas memastikan bahwa selama proses penangkapan dan penanganan kasus ini berjalan dengan aman dan tertib.

Kasus penembakan ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian untuk menegakkan hukum dan keamanan masyarakat. Kapolresta Banyumas berharap kejadian serupa tidak terulang di Banyumas.

Beri komentar :
Share Yuk !