Sentra Halal UMP dan BPJH, Siapkan Pelaku Usaha Halal Desa Wisata Kreatif Pekunden

BANYUMAS – Sentra Halal Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP) bersama Badan Penyelenggara Jasa dan Produk Halal (BPJH) menyelenggarakan kegiatan yang bertujuan untuk memfasilitasi para pelaku usaha di desa tersebut dalam mendapatkan sertifikasi halal. Desa Pekunden, Banyumas, menjadi sorotan sebagai target selanjutnya dalam rangka kegiatan pendampingan dan proses sertifikasi halal. Program ini disambut baik oleh pelaku usaha, pokdarwis dan perangkat desa.

Ketua Lembaga Sentra Halal UMP, Dr Apt Diniatik MSc menjelaskan bahwa pemilihan Desa Pekunden didasarkan pada potensi wisata yang dimiliki, dengan nama Desa Wisata Kreatif Pekunden. Hal ini melanjutkan program sertifikasi halal di desa ini yang pernah dilakukan di tahun 2022 dan 2023.

“Kami ingin mendorong destinasi wisata yang ramah dengan umat muslim, mengingat mayoritas penduduk Indonesia beragama Islam. Selain itu, tujuan kami adalah untuk mempercepat program sertifikasi halal,” ujarnya.

Dijelaskan, Desa Pekunden memiliki 53 pelaku usaha di sektor pariwisata dan UMKM, di mana 9 di antaranya telah memperoleh sertifikasi halal, sementara 44 lainnya masih dalam proses.

Sementara itu, Satgas Halal Banyumas Faizal Riza, mengingatkan peserta kegiatan bahwa proses pendampingan dan sertifikasi halal gratis oleh BPJH akan berakhir pada bulan Oktober. Oleh karena itu, ia mengajak seluruh pelaku usaha untuk segera mendaftarkan produk mereka.

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa produk yang dapat disertifikasi halal tidak hanya terbatas pada makanan tetapi juga jasa.

“Jenis produk yang dapat disertifikasi halal meliputi makanan, minuman, obat, kosmetik, hingga jasa seperti penyembelihan, pengolahan, hingga penyajian,” jelasnya.

Ketua Pokdarwis Desa Pekunden, Sudarmanto S.Pd menyampaikan terima kasih kepada Tim Sentra Halal UMP atas pendampingan yang diberikan. Desa Pekunden dikenal sebagai desa wisata kreatif dengan beragam UMKM dan makanan khasnya.

“Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi pelaku usaha dalam mendukung program sertifikasi halal serta mendorong ekonomi halal di Indonesia,” pungkasnya.(fnt/tgr)

Beri komentar :
Share Yuk !