Hoax dan Politik Identitas Warnai Pemilu 2019

PURWOKERTO – Pemilu 2019 dinilai sebagai pemilu yang unik dan berbeda. Meski angka partisipasi terbilang tinggi, namun masih banyak catatan yang perlu diperbaiki.

Hal itu dikemukakan Yasum Surya Mentari SIp selaku Divisi Partisipasi Sosial dan SDM KPU Banyumas, dalam kegiatan diskusi refleksi akhir tahun, bertema Pemilu 2019 dan Masa Depan Demokrasi Indonesia, Selasa (10/12) di Aula Fisip Unsoed.

Beberapa catatan pemilu tersebut diantaranya, munculnya hoax yang bertubi, menguatnya politik identitas, hingga pelaksanaan dan teknis yang komplek. Akibatnya banyak petugas penyelenggara pemilu yang over time work, hingga jatuh sakit dan meninggal.

“Bahkan ada hoax yang menyebut bahwa orang gila bisa memiliki hak suara, sampai ada isu 7 kontainer surat suara di coblos,” ujarnya.

Pemilu Legislatif dan Presiden Dipisah

Sementara itu Ahmad Sabik Sip Dosen Ilmu Politik Fisip Unsoed mengungkapkan, pemilu 2019 dibuat serentak legislatif pemilu presiden dan DPD. Tujuannya untuk efisiensi dan kestabilan pemerintahan yang dihasilkan.

Selanjutnya adalah penyederhanaan partai politik di parlemen. Memberi ruang kepada pemilih untuk lebih cerdas. “Itu adalah asumsi yang dibangun awal, namun ternyata hasil pemilu 2019 relatif tak jauh berbeda dg pemilu sebelumnya,” ungkapnya.

Ternyata efisiensi anggaran juga tidak terpengaruh. Data nasional menunjukkan anggaran pemilu 2019 sebanyak Rp 24,8 triliun.

Selain itu, pemilu serentak tak memberi kenaikan suara signifikan. Ini adalah kesenjangan antara harapan dan perolehan suara yg diharapkan.

Pemilu presiden, DPR, DPD dan DPRD serentak juga tak berdampak pada penyederhanaan parpol. Pemilih juga masih merasa bingung.

Usulan koalisi masyarakat sipil, terkait perbaikan pemilu berikutnya, yakni dipisah lagi antara pemilu legislatif dan presiden.

“Jadi yang perlu dievaluasi adalah persoalan yang muncul, misal efisiensi anggaran dan tata kelola yg rumit,” ujarnya.

Prinsipnya, partisipasi masyarakat harus tetap dilibatkan. Jika pemilu kembali ke masa lalu yang hanya dilakukan oleh DPR dan MPR maka pemilu hanya ditingkat elit.

Sabit menambahkan, pemilu serentak tetap bisa dilaksanakan. “Misal serentak nasional dan serentak lokal. Sehingga beban kerja lebih ringan, dan parpol juga lebih fokus bekerja,” katanya. (Saw)

Beri komentar :
Share Yuk !