Kabupaten Banyumas Disepakati Mekar Jadi Tiga Wilayah

PURWOKERTO – Pemerintah Kabupaten Banyumas menyepakati pemekaran wilayah Banyumas jadi tiga bagian. Kesepakatan ini hasil rapat bersama antara pihak eksekutif dan legislatif, Senin (17/2)

Hal itu dikemukakan Ketua DPRD Banyumas dr Budhi Setiawan usai rapat bersama Bupati Ahmad Husein di Ruang Joko Kaiman, Senin ( 17/2/2020).

Menurutnya tujuan pemekaran adalah untuk meningkatkan kesejahteraan dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. “Jika hanya dua wilayah, nanti tidak berimbang, secara pelayanan jadi kurang maksimal, khususnya untuk Kabupaten Banyumas,” ungkap dr Budhi.

Sedangkan untuk wilayah Kotatip Purwokerto yang ada saat ini juga harus diperluas. ” Tadi kami sudah menyepakati, bahwa pemekaran wilayah Banyumas menjadi tiga wilayah,” tambahnya.

Kota Purwokerto, Banyumas, dan Banyumas Barat

Wilayah tersebut yakni, kota Purwokerto, Banyumas, dan Banyumas Barat. Jika dilihat lebih jauh, tidak ada potensi yang menjadikan pemekaran tersebut menjadi terganjal, artinya secara potensi semua bisa dilaksanakan.

Ditanya tentang amanat RPJP yang awalnya mengamanatkan pemekaran jadi dua wilayah, hal itu dinilai tidak masalah. Sebab RPJP Banyumas hingga 2025 mendatang.

“Kami juga akan konsultasi dengan Kemendagri, terkait pemekaran tersebut jadi tidak harus merubah RPJP,” terangnya.

Berkaitan dengan usulan pemekaran menjadi tiga wilayah tersebut DPRD juga akan menggelar Publik bearing yang akan dilaksanakan awal Maret mendatang.

Usulan pemekaran Banyumas memang sudah lama digaungkan. Usulannya berbarengan dengan Ciamis dan Cilacap. Tetapi Ciamis saat ini sudah mekar yakni Kota Banjarpatroman dan Kabupaten Pangandaran. Sedangkan Kabupaten Banyumas belum bisa terealisasi, karena waktu itu belum sinkron antar berbagai pihak. (Saw)

Beri komentar :
Share Yuk !