Kanwil DJP Jateng II Buka 262 Pojok Pajak, Tersebar dari Sragen Hingga Cilacap

PURWOKERTO – Kanwil DJP Jawa Tengah II telah melakukan edukasi dan kegiatan pojok pajak secara gencar untuk mendukung program pemadanan NIK menjadi NPWP.

Pada bulan Maret 2023, Kanwil DJP Jawa Tengah II telah mencapai target sebagai berikut:
Dari total target 3.818.041 Wajib Pajak Orang Pribadi yang perlu dikonfirmasi NIKnya, sebanyak 3.324.962 NIK telah tercatat dengan status valid.

Hal ini berarti persentase validitas NIK sebesar 87,08% dari target yang ditetapkan. Dengan capaian tersebut, Kanwil DJP Jawa Tengah II menempati posisi kedua dalam capaian target validitas pemadanan NIK menjadi NPWP secara nasional.

Selain itu, Kanwil DJP Jawa Tengah II juga telah melakukan berbagai kegiatan kehumasan dan lain-lain sampai dengan bulan Maret 2023, termasuk membuka pojok pajak sebagai upaya mendorong wajib pajak melaksanakan kewajiban perpajakannya secara optimal.

Hingga 31 Maret 2023, telah dibuka pojok pajak sebanyak 262 titik yang tersebar dari Sragen hingga Cilacap.

Titik pojok pajak ini dibuka secara bergantian maupun berbarengan untuk menyesuaikan jadwal dan kebutuhan, dengan layanan seperti asistensi pengisian SPT Tahunan, konsultasi perpajakan, dan layanan lainnya.

Menurut Kepala Kanwil DJP Jateng II Surakarta, Slamet Sutantyo, capaian target tersebut merupakan hasil kerja keras seluruh tim dan kolaborasi yang baik dengan para mitra kerja.

Dia juga menyampaikan bahwa edukasi dan kegiatan pojok pajak telah berhasil meningkatkan kesadaran wajib pajak dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya.

Selain itu, Slamet Sutantyo juga berharap bahwa program pemadanan NIK menjadi NPWP ini dapat terus didukung oleh seluruh pihak, sehingga target validitas NIK yang ditetapkan oleh pemerintah dapat tercapai secara maksimal.

Ia juga mengajak seluruh wajib pajak untuk memanfaatkan layanan pojok pajak yang telah disediakan, sebagai bentuk dukungan dalam meningkatkan kepatuhan perpajakan dan membangun Indonesia yang lebih baik.

Beri komentar :
Share Yuk !