Kebijakan Zonasi Sekolah Dinilai Merugikan, Warga Banyumas Mengadu ke DPRD

PURWOKERTO – Seorang warga Banyumas bernama Sunaryo, S.Pd, mengadu mengenai kondisi pendidikan di Kabupaten Banyumas, khususnya terkait kebijakan zonasi sekolah. Sunaryo mengajukan pertanyaan tentang kebijakan tersebut kepada Ketua DPRD Kabupaten Banyumas dan meminta solusi serta perhatian dari para wakil rakyat terkait masalah yang dihadapinya.

Dalam surat yang ditujukan kepada Ketua DPRD Kabupaten Banyumas tersebut, Sunaryo mengungkapkan perhatiannya terhadap kebijakan zonasi sekolah yang dianggapnya memiliki dampak negatif.

Ia menyoroti bahwa sistem zonasi tersebut membuat anak-anaknya, khususnya yang akan melanjutkan pendidikan ke jenjang SMP dan SMA, menghadapi berbagai kendala dan kesulitan.

Salah satu permasalahan yang diungkapkan oleh Sunaryo adalah terkait dengan anak bungsunya yang baru saja menyelesaikan pendidikan dasar.

Menurutnya, anak yang seharusnya naik ke kelas 7 di SMP, malah diharuskan mendaftar ulang dengan membuat akun online yang tidak semua orang tua memahaminya. Selain itu, sistem zonasi yang diterapkan membuat anak-anak yang tinggal di desa terpencil seperti Ledug memiliki akses terbatas terhadap sekolah yang diinginkan.

Sunaryo menyarankan agar pemerintah dapat mempertimbangkan pembentukan sekolah binaan yang dapat menerima semua lulusan SD dalam zona terkait, sehingga tidak ada lagi kebingungan dan biaya tambahan yang harus dikeluarkan oleh orang tua.

Sunaryo juga menyoroti kekurangan infrastruktur pendidikan di Kecamatan Kembaran yang tidak memiliki SMA/K Negeri. Menurutnya, kebijakan tersebut merugikan anak-anak di kecamatan tersebut yang harus mencari kecamatan terdekat untuk melanjutkan pendidikan ke tingkat SMA/K. Ia berpendapat bahwa cita-cita negara untuk mencerdaskan kehidupan bangsa tidak dapat terwujud jika akses pendidikan yang merata tidak diutamakan.

Surat tersebut telah diterima di Sekretariat DPRD Kabupaten Banyumas pada hari Senin, 25 Juni 2023. Sunaryo berharap agar masalah ini dapat segera ditinjau ulang dan mendapatkan solusi yang memadai dari para anggota DPRD Banyumas.

Surat tersebut juga memantik perhatian masyarakat Banyumas yang memiliki masalah serupa, sehingga kebijakan zonasi sekolah menjadi perbincangan di kalangan warga setempat.

Diharapkan, melalui perhatian dari pihak berwenang dan kesadaran akan pentingnya pendidikan yang merata, masalah-masalah terkait zonasi sekolah di Kabupaten Banyumas dapat diselesaikan demi kemajuan pendidikan generasi muda di daerah tersebut.

Beri komentar :
Share Yuk !