Komitmen Physical Distancing, Bimbingan Skripsi Bisa Lewat Online di UMP

PURWOKERTO-Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP) keluarkan surat edaran, skripsi telah diganti menjadi karya teknologi dan karya sastra. Kebijakan tersebut diambil, guna menindaklanjuti komitmen kampus perihal physical distancing di tengah pandemi covid-19.

Keputusan itu ditetapkan melalui Surat dari rektor (UMP) yang tertanggal 4 April 2020. Disebutkan pula jika artikel bakal disusun bersama dengan pembimbing, ditulis sesuai dengan kaidah penulisan ilmiah, dan dinyatakan diterima.

Dr Jebul Suroso, Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kerjasama UMP mengatakan, mahasiswa diperbolehkan untuk membuat karya teknologi yang berhasil mendapat pengakuan HKI, membuat karya sastra yang diterbitkan oleh penerbit bereputasi tingkat nasional atau membuat aritikel ilmiah yang berhasil menjadi juara pada perlombaan, sekurang kurangnya di tingkat provinsi.

“Kami informasikan beberapa hal terkait dengan pelaksanaan skripsi atau tugas akhir selama masa darurat Covid-19. Basiswa dapat memilih tugas akhir non skripsi, berupa penulisan artikel ilmiah di jurnal nasional ber ISSN,” kata Dr Jebul.

Dr Jebul mengatakan proses pengambilan data tugas akhir skripsi disarankan dilakukan secara online dengan memanfaatkan teknologi informasi atau menggunakan data sekunder atau dengan mengalihkan ke metode sistematik review.

“Pengelolaan tugas akhir dalam bentuk skripsi, dilaksanakan secara online mulai dari pengajuan judul, proses bimbingan, seminar proposal, sampai dengan ujian skripsi,” jelasnya.

Dia mengatakan jika keputusan itu ditetapkan berdasarkan hasil rapat pimpinan, dekan dan ketua lembaga pada tanggal 2 April 2020.

Maka dari itu, Rektor UMP, Dr Anjar Nugroho menginstruksikan untuk meniadakan skripsi serta diganti dengan penulisan artikel ilmiah. Bukan hanya itu, beberapa jurusan diharuskan membuat inovasi terkait dengan tetap menjaga kaidah kelimuan dan keilmiahannya.

“Pimpinan Fakultas diminta memfasilitasi dan menjamin proses pengelolaan tugas akhir mahasiswa dalam bentuk skripsi maupun non skripsi, termasuk pengakuan karya mahasiswa non skripsi, agar berjalan dengan mudah, dan lancer,” pungkasnya.(tgr)

Beri komentar :
Share Yuk !