KPU Tutup Pendaftaran Bacaleg, Partai Hanura Tak Ajukan Bacaleg di Banyumas

PURWOKERTO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyumas secara resmi menutup pendaftaran bakal calon legislatif (Bacaleg) DPRD Kabupaten Banyumas pada Munggu 14 Mei 2023 pukul 23.59 WIB.

Dari total 18 partai politik (Parpol) peserta Pemilu 2024, hanya satu parpol yang tidak mengajukan Bacaleg, yaitu Partai Hanura.

Ketua KPU Banyumas, Imam Arif Setiadi, mengungkapkan, “Satu-satunya parpol yang tidak mengajukan Bacaleg adalah Hanura. Dengan demikian, dari 18 Parpol hanya 17 Parpol yang mengajukan Bacaleg, ” Ungkapnya.

Imam Arif Setiadi menyebutkan bahwa jumlah total Bacaleg yang telah mengajukan dan memenuhi persyaratan lengkap sebanyak 762 orang. Mereka siap bertarung dalam perebutan 50 kursi DPRD Banyumas untuk periode 2024-2029.

Dari 762 Bacaleg yang siap maju melalui 17 parpol tersebut, terdiri dari 450 laki-laki dan 312 perempuan, demikian diungkapkan oleh Imam Arif Setiadi.

Hanan Wiyoko, Komisioner KPU Banyumas, menambahkan bahwa pada Minggu (14/5/2023) pukul 23.59 WIB, hanya 17 parpol dari total 18 parpol yang mengajukan Bacaleg.

“Ada satu parpol yang tidak mengajukan Bacaleg yaitu Hanura. Dengan demikian, dari 18 Parpol hanya 17 Parpol yang mengajukan Bacaleg,” ungkapnya.

Menurut Hanan, sebelumnya Partai Hanura tercatat telah mendaftarkan Bacaleg di aplikasi silon KPU. Namun, sesuai persyaratan, berkas pengajuan harus diserahkan ke kantor KPU. Setelah menunggu hingga batas waktu pukul 23.59 WIB, Partai Hanura tidak menyerahkan berkas pendaftaran.

KPU telah menghubungi pengurus partai tersebut, namun tidak mendapatkan respons. Oleh karena itu, KPU menyatakan bahwa Partai Hanura Banyumas secara resmi tidak mengajukan Bacaleg.

Total jumlah Bacaleg yang mendaftar adalah 762 orang melalui 17 parpol. Namun, tidak semua parpol mengajukan 50 Bacaleg. Partai Garuda hanya mengajukan 15 Bacaleg, Partai Buruh 26 Bacaleg, sedangkan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) dan Partai Gelora masing-masing mengajukan 36 Bacaleg. Sementara itu, Partai Ummat mengajukan 49 Bacaleg. Hanya ada 12 parpol yang mengajukan jumlah Bacaleg sebanyak 50 orang.

Beri komentar :
Share Yuk !