Lakukan Perusakan dan Ancaman 9 Remaja Komplotan Geng Motor Ditangkap

BANYUMAS – Polresta Banyumas menangkap Sembilan remaja, enam diantaranya masih anak – anak ( dibawah 18 tahun). Mereka ini merupakan geng motor Golden Stres Purwokerto, yang melakukan pengrusakan rumah warga dan kendaraan Warga Sawangan Purwokerto, Minggu (20/3)dini hari .

Sebelum ditangkap para komplotan geng motor ini sempat membuat keresahan pada Minggu dinihari. Pasalanya mereka mengancam keselamatan warga dan melakukan perusakan. Para anggota geng motor tersebut juga membawa senjata tajam celurit dan parang. Aksi para remaja tersebut sempat terekan CCTV dan menjadi Viral di Banyumas.

Kapolresta Banyumas Kombes Pol. Edy Suranta Sitepu dalam keterangan pers nya mengatakan, remaja tersebut melakukan penyerangan rumah dan kendaraan warga Sawangan Kelurhan Kedungwuluh Kecamatan Purwokerto Barat.

Berdasarkan pemeriksaan kepolisian, para remaja tersebut awalnya saling ejek di media sosial. Selanjutnya mereka hendak melakukan tawuran di wilayah Sawangan Purwokerto. Kelompok Golden Stres mendapat permintaan dari kelompok Junior Liberstand dari Brebes untuk melakukan tawuran dengan kelompok lain.
Aksi para remaja ini cukup meresahkan dan mengkhawatirkan, sebab mereka tidak segan melukai orang yang ditemui di jalanan.

Setelah mendapat laporan masyarakat polisi segera bergerak dan menangkap para pelaku. Dari 9 remaja tersebut saat ini polisi juga masih mengejar pelaku lainya.

Lebih lanjut diungkapkan, dari Sembilan tersangka yang berhasil ditangkap, tiga diantaranya positif mempergunakan obat- obatan psikotropika. yang mempunyai efek menjadi beringas sehingga mereka berani melakukan penyerangan.

“ Untuk anak- anak geng motor yang masih dibawah umur, kita kordinasikan dengan Bapas. Tentunya kita memperhatikan pendidikanya, supaya anak –anak ini yang berjumlah enam orang bisa bersekolah,” ungkap Kapolresta.

Edy Sitepu menyatakan tidak akan mentolerir upaya geng motor mengangu keamanan di Banyumas, sehingga masyarakat diminta untuk melaporkan kepada Kepolisian terdekat
jika mengetahui adanya kejadian atau aksi geng motor. Polisi berhasil menyita sejumlah benda tajam, sepeda motor dan HP.

Selain itu Polresta Banyumas juga sedang melakukan pengejaraan terhadap sejumlah pelaku lainya Orang tua, guru dan masyarakat diminta untuk mengawasi anak-anaknya agar tidak terjerumus kepada pergaulan yang menyesatkan.

Para pelaku selanjutnya dijerat dengan pasar 170 KUHP. Dan kemudian juga dengan Undang- undang Darurat. (saw)

Beri komentar :
Share Yuk !