Panitia HUT RI Desa Banteran Bantah Lakukan Pungli, Ketua Panitia : 1 Rupiah Pun Kami Belum Terima

BANYUMAS – Dugaan pungutan liar (pungli) berkedok sumbangan peringatan HUT RI di Desa Banteran, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, menuai kontroversi. Namun, panitia dengan tegas membantah tuduhan tersebut.

Ketua Panitia, Hari Prima, angkat bicara mengenai kontroversi tersebut di kantor Desa Banteran pada Rabu (26/7/2023). Ia mengungkapkan bahwa panitia sebenarnya tidak mengetahui adanya surat permintaan sumbangan yang beredar kepada para donator pada Senin (17/7/2023) lalu.

“Saya baru mengetahui bahwa surat tersebut disebar sekitar pukul 10.00 WIB, dan setelah saya dan Pak Kades mengetahui (surat tersebut), langsung kami tarik sekitar pukul 14.00 WIB,” ujar Hari.

Hari menjelaskan bahwa surat permintaan sumbangan tersebut mengandung kesalahan karena mencantumkan nominal sumbangan, padahal semestinya bersifat sukarela tanpa ada batasan nominal tertentu. Selain itu, jumlah donator yang diminta sumbangannya seharusnya hanya 12 orang, tidak seperti 81 yang tertera dalam surat yang beredar di media sosial.

“Ada kesalahan teknis dari sekretaris panitia, seharusnya tidak menyebutkan nominal, karena seharusnya sumbangan ini bersifat sukarela. Hari itu juga surat langsung ditarik dan digantikan dengan surat tanpa menyebutkan nominal. Bahkan sampai saat ini, satu rupiah pun kami belum menerima dari sumbangan tersebut,” tegas Hari.

Selain itu, terkait adanya dugaan pemalsuan tanda tangan Kepala Desa, Hari juga mengaku bahwa tanda tangannya dipalsu. “Tanda tangan saya juga di-scan,” ungkapnya.

Meskipun demikian, Hari menyampaikan permintaan maaf atas kejadian tersebut yang telah menciptakan kegemparan di masyarakat. Ia mengakui bahwa kurangnya koordinasi dan kendala mengontrol situasi di lapangan menjadi penyebab terjadinya kesalahan tersebut.

“Kesalahan ini benar-benar berasal dari saya karena kurangnya koordinasi dan kemampuan saya mengontrol situasi di lapangan. Saya meminta maaf kepada seluruh masyarakat dan pemerintah desa atas kejadian ini,” ujar Hari dengan tulus.

Sementara itu, Hari menegaskan bahwa meskipun terjadi kontroversi terkait dugaan pungli, rangkaian kegiatan peringatan HUT RI di Desa Banteran tetap akan berlangsung. Rencananya, panitia akan menggelar berbagai perlombaan dan mengakhiri acara dengan resepsi. Total anggaran yang direncanakan untuk menggelar serangkaian acara tersebut sekitar Rp 41 juta.

Sebelumnya, dugaan pungli ini mencuat setelah seorang akun Twitter dengan nama @gawsahkepo melaporkan adanya permintaan sumbangan sebesar Rp 2.000.000 kepada Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, melalui media sosial pada Kamis (20/7/2023) lalu. Akun tersebut menyatakan bahwa seharusnya sumbangan untuk peringatan HUT RI bersifat sukarela dan tanpa ada nominal yang dipatok, namun dalam surat yang beredar disebutkan bahwa ada 81 instansi dan swasta yang dimintai sumbangan tersebut.

Setelah Surat ditarik hingga kini juga belum ada donatur. Namun Panitia tetap akan menggelar kegiatan untuk memeriahkan HUT RI.

Dengan adanya klarifikasi dari panitia bahwa surat tersebut telah ditarik dan sumbangan sebenarnya tidak pernah diterima.

Beri komentar :
Share Yuk !