Pasca Audiensi, Bupati Ijinkan Satria Praja Banyumas Ke Jakarta

BANYUMAS – Paguyuban Kepala Desa Satria Praja Banyumas akan bergabung dengan Perwakilan Kepala Desa seluruh Indonesia yang akan beraudiensi dengan DPR RI, MPR RI dan DPD RI di Jakarta.

Kepala Desa (Kades) Kasegeran Kecamatan Cilongok, Saifudin mengatakan bahwa Satria Praja yang merupakan Organisasi Profesi Kepala Desa Lokal Kabupaten Banyumas, telah beraudiensi dengan Bupati terkait yang pertama satria praja untuk mohon doa restunya dan izin karena tanggal tanggal 17 Januari nanti pihaknya akan berangkat ke Jakarta.

“Kami bersama Perwakilan Kepala Desa se Indonesia akan ke Jakarta, beraudiensi dengan DPRRI dan DPD RI untuk menyampaikan pendapat tentang revisi undang-undang desa terutama di pasal 39 dan 72 yaitu tentang masa jabatan kepala desa dan dana desa dan juga pendorong bagi pemerintah pusat menaikan dana alokasi umum karna nantinya berimplikasi kepada kenaikan alokasi dana desa,” katnya.

Saat audiensi dengan Bupati, Saifudin bersama dengan Kades Gerduren Purwojati Bambang Suharto, Kades Kemutug Kidul Kardi Daryanto dan Kades Linggasari Kembaran Tuti Irawati.

Audiensi dengan Bupati Banyumas Achmad Husein, di ruang tamu kantor.Senin 9 Januari 2023.

Pihaknya bersama-sama dengan seluruh kekuatan kepala desa seluruh Indonesia juga akan menyampaikan pendapat ke Mentri Dalam Negeri kemudian ke DPRRI dan MPRRI dan DPDRI.

“Alkhamdulilah Bapat Bupati merespon positif dan kami di ijinin untuk berangkat ke Jakarta,” jelasnya

Sementara itu, Bupati Banyumas Achmad Husein pada prinsipnya mengijinkan perwakilan kepala desa untuk mengikuti kegiatan di Jakarta. Ia hanya menyampaikan agar dalam menyanmpaikan unsulan dan pendapat tetap menjunjung tinggi nilai nilai kesopanan dan kepatutan sebagai kepala desa.

“Ya silahkan saja, kalau memang itu usulan yang dapat mensejahterakan masyarakat. Sampaikan dengan baik,” pesan Bupati Husein. (*)

Beri komentar :
Share Yuk !