Pemudik Lewati Jalan Tikus 61 Orang Langsung Dikarantina

BANYUMAS – Sebanyak 61 orang terjaring pemeriksaan di empat posko di wilayah Banyumas, Senin (4/5). Mereka adalah pemudik yang masuk wilayah Banyumas dan harus menjalani proses karantina terlebih dahulu.

Ada empat posko pemeriksaan di perbatasan Banyumas. Meliputi Tambak, Sokaraja, Wangon dan Ajibarang. Posko gabungan ini terdiri dari personel Polri, TNI dan Dinas
Perhubungan Kabupaten Banyumas.

Kepala Dinas Perhubungan Agus Nurhadi mengatakan kepulangan pemudik beberapa hari terakhir meningkat. Ada sekitar 61 orang. Dua hari sebelumnya masing-masing 37 dan 43 orang.

Dari ke 61 pemudik tersebut dua diantaranya langsung diantar ke GOR Satria Purwokerto. Dari mereka ada yang pulang ke desanya, namun karena tidak tersedia tempat karantina di desanya maka kemudian dijemput dan harus menjalani proses karantina di GOR Satria.

Ia mengatakan jumlah pemudik yang dikarantina diperkirakan akan terus bertambah. Sebab ditengarai ada pemudik yang menggunakan travel maupun mobil carter memanfaatkan sejumlah jalur tikus atau alternatif.

“Misal dari arah barat melalui Krajan maupun Banjaranyar, dari arah selatan melewati Dermaji, Gumelar kemudian Kracak Ajibarang. Sedangkan dari arah timur melewati Padamara,” kata Agus dalam rapat koordinasi penangan covid-19 di Pendopo Supanji Senin (04/05).

Bupati Banyumas Banyumas Achmad Husein mengintruksikan agar gugus tugas desa yang menjadi jalur alternatif untuk melakukan pengawasan agar mereka terdata dan mudah
pengawasannya.

“Apabila memungkinkan gugus tugas yang bertugas di jalan alternatif, bisa untuk melarang mobil luar kota yang akan masuk desanya,” katanya.

Menurutnya dengan kearifan lokal tersebut, biasanya akan lebih diperhatikan oleh orang yang lewat.

Hal tersebut diperkuat oleh Kapolesta Banyumas Kombes Pol Whisnu Caraka, agar memanfaatkan Gugus Tugas Desa karena lebih terasa bersahabat.

“Hal tersebut juga karena keterbatasan personil baik Polri, TNI maupun Dinas Perhubungan,” katanya. (saw/nas)

Beri komentar :
Share Yuk !