Pencuri Laptop dan Handphone Karyawan Cafe Dibekuk

PURWOKERTO-Kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan atas satu buah Laptop dan HP yang terjadi di sebuah cafe di Purwokerto Utara Kabupaten Banyumas terungkap.

Unit Resmob Satreskrim Polresta Banyumas bersama Unit Reskrim Polsek Sumbang Polresta Banyumas berhasil mengamankan HW (44) warga Grendeng Kecamatan Purwokerto Utara.

Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi S, SH, SIK, MH mewakili Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu, SIK MH menjelaskan, pelapor bernama Erni, warga Desa Karangsoka, Kecamatan Kembaran yang merupakan karyawan cafe merasa kehilangan laptop dan HP di atas meja tamu cafe, pada Selasa (3/1/2023).

Atas kejadian itu, Erni melapor ke Polsek Purwokerto Utara. Erni mengaku mengalami kerugian berupa 1 unit laptop warna silver merk HP seharga Rp 9 juta dan 1 buah iPhone 7plus warna hitam seharga Rp 3,2 juta

Unit Reskrim Polsek Purwokerto Utara berkoordinasi dengan Unit Resmob Sat Reskrim Polresta Banyumas lantas menindaklanjuti laporan tersebut dan melakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Tim berhasil mengamankan pelaku HW berikut barang bukti di rumahnya, Jumat (6/1/2023). HW ternyata merupakan residivis curat,” ungkap Kasat Reskrim.

Pelaku saat ini sudah diamankan di Mako Polsek Purwokerto Utara untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

“Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal Tindak Pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHPidana”, ungkap Kasat Reskrim. (rls)

Beri komentar :
Share Yuk !