PURWOKERTO – Untuk memutus mata rantai kelahiran penderita Thalasemia Mayor, diharapkan masyarakat untuk mengecek darah pasangannya sebelum melanjutkan ke jenjang pernikahan.
Ruswandi, Pengurus Yayasan Thalassemia Indonesia (YTI) mengatakan, thalassemia adalah penyakit kelainan darah yang diderita sejak anak-anak namun bukan penyakit menular dan bukan turunan serta bisa dicegah.
Thalasemia ada tiga golongan, yang pertama adalah pembawa sifat, kedua adalah intermedia dan yang katiga adalah mayor. “Hindari pernikahan antara pembawa sifat karena akan melahirkan penderita thalasemia mayor,” katanya dalam Jalan Sehat Peduli Thalasemia, Minggu (17/11) di Alun-alun Purwokerto.
Dinar Faiza, 30 tahun, penderita thalasemia mayor asal Banyumas, menyampaikan agar jangan ada perkawinan sesama penderita thalassemia minor karena akan melahirkan anak dengan golongan thalassemia mayor seperti dirinya.
Dinar didiagonasa terkena thalassemia sejak umur 6 bulan. Selama 30 tahun dia melakukan transfusi darah satu bulan sekali dan juga mengkonsumsi obat 3 kali sehari.
“Jalan satu-satunya adalah memeriksa darah untuk yang akan berkeluarga. Jangan ada lagi Dinar yang lain. Karena sampai saat ini belum ada obatnya dan juga penderita serta keluarga akan menjadi miskin walaupun sudah ada bantuan dari BPJS” pesannya.
Sementara itu, Bupati Banyumas, Achmad Husein menyampaikan semua orang wajib tahu tentang thalassemia agar bisa dilakukan pencegahan khususnya di dalam keluarga.
“Jangan takut bergaul dengan penderita karena tidak menular,” katanya.
Menurut penjelasan ilmu kesehatan, thalassemia memang bukan merupakan penyakit menular dan bukan merupakan penyakit turunan serta dapat disegah sejak dini.
Sampai dengan saat ini penderita thalassemia di Banyumas makin banyak, tidak kurang dari 400 orang menderita thalassemia dan merupakan jumlah penderita terbesar di Jawa Tengah.
“Nantinya pemerintah daerah akan bekerja sama dengan KUA untuk mewajibkan pasangan yang akan menikah untuk memeriksa darahnya dulu sebelum menikah” pungkas bupati.
(amh)