Penggunaan Obat Sirup Tunggu Arahan Kemenkes

PURWOKERTO – Munculnya kasus kematian anak akibat gagal ginjal akut, perlu dilakukan kajian secara menyeluruh. Menyikapi hal tersebt Ketua DPRD Banyumas dr Budhi Setiawan mengungkapkan untuk sementara penggunaan obat sirup dihentikan.

Selanjutnya penggunaan obat jenis sirup menunggu arahan dari Kementrian Kesehatan. ” Kami menghimbau obat sirup tidak digunakan,” terangnya.

Menurut dr Budhi menyampiakan baik dokter maupun apoteker sudah melangkah sesuai arahan pemerintah.

Toko obat atau apotek juga akan di cek, bersama Satpol PP dan Dinkes. Obat sirup yang berpotensi ada kecenderungan menyebabkan gangguan pada organ tubuh untuk sementara dihentikan, hingga ada arahan lanjutan dari Kementrian Kesehatan.

Pemantuan terhadap apotek sudah menjadi tugas Dinkes, termasuk melalui Puskesmas di tiap kecamatan.

Pesan ini juga sudah disampaikan kepada masyarakat maupun apotek. ” Saya yakin peredaran obat jenis sirup saat ini sudah dihentikan, apalagi sebagai dokter saya juga menganjurkan untuk tidak menggunakan sirup terlebih dahulu,” terangnya.

Lebih baik gunakan paracetamol tablet, yang menurut hemat kami aman, karena cara kerjanya lebih stabil, dibandingkan sirup. Termasuk pada penggunaan kurun waktu tertentu, sirup juga menimbulkan dampak.

Sehingga untuk langkah aman, jika anak mengalami gejalan panas, sementara menggunakan tablet.

Ditanya apakah ada temuan kasus ginjal akut pada anak, menurutnya saat ini belum ada laporan, namun demikian pihaknya belum bisa memastikan.

Apalagi jika kejadian di desa dan tidak dilaporkan, maka berpotensi tidak terlacak.

Pihaknya berpesan kepada seluruh tenaga kesehatan untuk tidak menggunakan obat obatan jenis sirup. kedua menunggu perintah kementrian kesehatan. ” Jika sudah aman, baru bisa digunakan,” terangnya.

Sementara itu terkait paracetamol, menurutnya aman, hanya saja campuran bahan lain yang diduga membahayakan. Nah campuran tersebut yang saat ini sedang di teliti. (*)

Beri komentar :
Share Yuk !