Penyelesaian Aset Kebondalem Diminta Tidak Berlarut-larut

BANYUMAS – Ketua DPRD Banyumas meminta agar aset pemkab dikelola dengan baik. Selain itu inventarisasi sejumlah aset juga perlu diverifikasi kembali.

Hal itu disampaikan Ketua DPRD dr Budhi Setiawan saat membuka Rapat Paripurna Pendapat akhir Bupati Banyumas ,terkait persetujuan bersama DPRD dan Bupati Banyumas terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2019, di ruang rapat Paripurna DPRD Banyumas Rabu (14/7).

Menurutnya terkait aset Kebondalem pihaknya menyampaikan agar tidak berlarut-larut penyelesaiannya. ” Perlu langkah yang tepat dengan pihak ketiga, agar bisa segera diselesaikan,” terangnya.

Selain itu untuk aset di Gunung Tugel yang saat ini sudah dikuasai pihak swasta pihaknya juga mendorong perlu adanya kepastian hukum. Lebih lanjut terkait dengan aset banda desa pihaknya juga meminta perlu adanya inventarisasi kembali.

Bupati Banyumas Ir Achmad Husein mengungkapkan, sejumlah aset di Banyumas saat ini sedang dalam pengawasan, khususnya Kebondalem dan Gunung Tugel. “Gunung Tugel itu Itu kan sisa aset puluhan tahun lalu, sekarang sedang ditangani bersama, dan masih proses bersama KPK dan kejaksaan,” ungkapnya.

Sertifikat Aset

Saat ini beberapa aset juga sedang proses sertifikat. ” Ada seribu sertifikat yang harus selesai dalam dua tahun, itu juga dalam pengawasan. Pemda bekerjasama dengan KPK, kejaksaan dan BPN, kita akan selesai bersama,” tambah Bupati menjelaskan.

Terkait dengan aset di Gunung Tugel yang saat ini sudah bukan lagi milik pemda, Bupati mengungkapkan, secara yuridis benar, namun Pemda juga sedang melacak bukti putusan pengadilan yang sudah ditetapkan atau inkrah. ” Pemda belum menerima salinan putusan MA, jadi masih dilacak,” Terangnya.

Terkait dengan proses sertifikat tersebut, sebagian sudah jadi, misal untuk aset bangunan. Namun untuk aset berupa fasum masih dalam proses, sebab semua harus disertifikatkan.

Terkait dengan proses sertifikat tersebut pihaknya juga berharap agar proses di BPN bisa gratis. Sebab menurutnya proses sertifikat tersebut juga berbiaya dan nilainya juga . ” Kemarin kita sampaikan ke BPN, kalo bisa untuk sertifikat Pemda gratis, ini kan berbiaya nilainya juga banyak,” kata Bupati.

Beberapa aset yang belum disertifikatkan misalnya jalan, jembatan. ” Jalan, jembatan, irigasi, jembatan kecil saja harus disertifikatkan, selain itu ada pula fasum , ” terang Bupati.( Saw)

Beri komentar :
Share Yuk !