Penyidik Tipikor Bareskrim Polri Panggil Sejumlah Pejabat Pemkab Banyumas

PURWOKERTO – Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bareskrim Mabes Polri, Senin (7/9/2020) mengirim surat panggilan pemeriksaan ke sejumlah pejabat Pemkab Banyumas berkaitan sengketa penyerahan pengelolaan aset Kebondalem milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyumas kepada pihak ketiga, PT Graha Cipta Guna (PT GCG).

Surat panggilan penyidik Tipikor Bareskrim Polri, itu diserahkan oleh dua advokat dari Kantor Hukum Asa Law Firm, Ananto Widagdo dan Agus Waryoko. “Kami dititipi atau diberi mandat dari penyidik Tipikor Bareskrim untuk menyampaikan surat undangan supaya disampailan ke sejumlah pejabat di Pemkab Banyumas,” kata Ananto, seusai menyampaikan surat undangan kepada bupati dan sekda.

Menurutnya surat undangan Tipikor Bareskrim Polri dalam rangka pemeriksaan. Karena sebelumnya penyidik juga sudah pemeriksaan kepada sejumlah orang pada tahun 2019 lalu. “Kami selaku kuasa hukum masyarakat menginginkan kasus aset Kebondalem untuk dituntaskan,” ungkapnya.

Menurutnya, masyarakat meminta agar masalah Kebondalem bisa selesai, tidak ada yg menghentikan, apalagi gembes di tengah jalan. Aset Kebondalem milik negara, harus kembali kepada negara dan dikelola untuk kemaslahatan.

Agus Waryoko dari Kantor Hukum Asa Law Firm, menambahkan surat undangan titipan penyidik Tipikor Bareskrim Mabes Polri adan 16 surat yang ditujukan sejumlah pejabat di Pemkab Banyumas seperti Bupati, Sekda, Bagian Hukum, Kapala Bapenda, Kepala Inspektorat dan Direktur GCG. Ada pula untuk DPU, personal Dinperindag, dan kepala UPT pasar.

Menurutnya ada kemungkinan pemeriksaan oleh penyidik Tipikor Bareskrim Mabes Polri akan dilakukan di Purwokerto, hal dikuatkan ada surat penyidik Tipikor Bareskrim Mabes Polri yang ditujukan ke Kapolresta Banyumas yang ada kemungkinan untuk minta ijin tempat.

“Analisa hukum kami, tahun 2019 pengumpulan alat bukti, saat ini lanjutan, barang bukti sudah ada, tapi terkait penetapan tersangka itu kewenangan penyidik,” kata dia

Sekretaris Daerah (Sekda) Banyumas, Wahyu Budi Saptono yang ditemui terpisah mengatakan ada surat undangan dari penyidik Tipikor Bareskrim Mabes Polri. ” Iya ada penggilan, kita juga dimintai melengkapi berkas dan sudah dikirimkan,” kata Wahyu Budi Saptono.(Saw)

SAMB: Ada 16 Surat Panggilan

Beri komentar :
Share Yuk !