Polresta Banyumas Menetapkan Pengelola The Geong Sebagai Tersangka

PURWOKERTO – Polresta Banyumas telah menetapkan Edi Suseno (63), pengelola sekaligus pemilik objek wisata The Geong di kawasan Hutan Pinus Limpakuwus, Kecamatan Sumbang, Kabupaten Banyumas, sebagai tersangka terkait insiden wahana jembatan kaca yang pecah dan menyebabkan satu wisatawan meninggal dunia pada Rabu (25/10/2023) lalu.

Menurut Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Edy Suranta Sitepu, sebanyak 11 wisatawan dari Cilacap berkunjung ke The Geong dan menggunakan wahana jembatan kaca tersebut.

Saat mereka berswafoto, kaca jembatan tersebut tiba-tiba pecah, mengakibatkan dua orang terjun ke bawah dan salah satunya meninggal dunia setelah dibawa ke rumah sakit.

Kapolresta Banyumas menjelaskan bahwa penyelidikan mereka menemukan sejumlah masalah terkait wahana tersebut. Tidak ada papan pengumuman atau himbauan saat pengunjung memasuki jembatan kaca.

Selain itu, jembatan kaca tersebut tampak tidak simetris, memiliki kanal C yang menghubungkan dua jembatan, busa-busa pada kaca yang sudah rusak, pengerasan, karat, dan debu yang mengeras. Semua faktor ini bisa menyebabkan getaran yang mengakibatkan kaca pecah.

Pentingnya standar operasional prosedur (SOP) dan kajian-kajian keselamatan tidak dipenuhi oleh pengelola, sehingga jembatan kaca tidak memiliki izin yang sah. Pengelola, Edi Suseno, diduga telah merancang jembatan kaca tersebut sendiri.

Tersangka Edi Suseno memiliki tiga wahana jembatan kaca serupa, salah satunya terletak di Limpakuwus, tempat kejadian, yang telah ditutup. Kapolresta Banyumas juga telah berkoordinasi dengan Kapolres Tegal Kabupaten untuk menutup wahana serupa yang ada di Guci Tegal.

Kombes Pol Edy mengungkapkan bahwa tersangka dijerat dengan pasal 359 dan 360 KUHP yang mengatur tindak pidana kelalaian yang mengakibatkan kematian atau luka berat dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun.

Polresta Banyumas, sangat serius dalam menangani kasus ini untuk memastikan bahwa kejadian serupa tidak terulang di masa depan.

Tindakan menetapkan pengelola sebagai tersangka dan menutup wahana serupa merupakan langkah penting untuk memastikan keselamatan wisatawan.

Kejadian ini juga menyoroti pentingnya pengawasan dan regulasi yang ketat dalam industri pariwisata. Pengelola wahana wisata harus memastikan bahwa wahana mereka memenuhi standar keselamatan yang ketat, termasuk perawatan dan pemeliharaan rutin.

Selain itu, ini juga mengingatkan pengunjung untuk selalu memperhatikan faktor keselamatan saat berkunjung ke objek wisata. Mematuhi aturan yang ada dan memilih wahana yang sesuai dengan tingkat kenyamanan.

Kasus ini akan terus diinvestigasi lebih lanjut, dan pengelola yang bertanggung jawab akan dihadapkan pada proses hukum sesuai dengan hukum yang berlaku.

Beri komentar :
Share Yuk !