Puluhan Pengendara Terjaring Razia Masker di Kembaran

PURWOKERTO-Puluhan pengguna jalan yang melintas di Jalan Tambaksari Kidul – Dukuhwaluh, tepatnya di depan Kantor Desa Tambaksari Kidul Kecamatan Kembaran kedapatan tidak menggunakan masker saat beraktifitas di luar rumah, Minggu (10/5).

Operasi ini dilakukan dalam upaya pencegahan penyebaran bahaya Covid-19 yang dilakukan Forkompincam Kembaran bersama TNI/Polri. Sekaligus upaya penegakan Perda Kabupaten Banyumas No 2 Tahun 2020 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit di Kabupaten Banyumas.

WS Danramil 06/Kembaran, Kapten Inf Untung NA mengatakan, jumlah masyarakat yang terjaring penertiban masker (tidak pakai masker) sejumlah 34 orang. Sebanyak 23 orang tanpa identitas membuat surat pernyataan, dan 11 orang ditahan identitasnya (KTP).

“Masyarakat yg tidak menggunakan masker diberikan tindakan persuasif berupa himbauan dan pendataan,” katanya.

Kemudian mengisi surat pernyataan sanggup dan berjanji menggunakan masker jika keluar rumah. “Jika mengingkari bersedia ditindak sesuai peraturan yang berlaku. Sedangkan untuk penyitaan KTP diganti Surat Peryataan dan untuk pengambilan KTP di Kantor Kecamatan Kembaran,” katanya.

Ia berharap, masyarakat untuk lebih meningkatkan kesadaran diri agar tetap mengenakan masker saat beraktifitas di luar rumah. Hal tersebut sangat penting, agar penyebarannya Covid-19 tidak lagi meluas dan masa pandemik ini bisa segera berakhir. (mas)

Beri komentar :
Share Yuk !