Ribuan Petasan Siap Edar Diamankan oleh Polresta Banyumas

PURWOKERTO – Satu pelaku dan kendaraannya berhasil diamankan oleh Tim PRC (Patroli Presisi Reaksi Cepat) bersama Unit Resmob Sat Reskrim Polresta Banyumas pada Minggu (26/3/2023). Mereka berhasil mengamankan ribuan butir petasan siap edar.

Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu SIK, MH, melalui Kasat Reskrim Kompol Agus Supriadi S, SIK, MH, mengatakan bahwa mereka mendapat informasi dari masyarakat mengenai mobil Terios warna putih dengan nopol R 9260 GS yang diduga membawa petasan jenis leo dan slengdor. Setelah melakukan pengintaian dan pengecekan di Jl. Ovisdiman Kel. Purwokerto Lor, Kecamatan Purwokerto Timur, Kab. Banyumas, petugas berhasil menemukan ribuan butir petasan yang siap edar.

Petugas juga berhasil mengamankan terduga pelaku yang berinisial HK (30) warga Desa Bangsa Kec. Kebasen Kab. Banyumas. Menurut Kasat Reskrim, pelaku mengaku membawa petasan dari Indramayu Provinsi Jawa Barat untuk dijual di wilayah Purwokerto.

Pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mako Sat Reskrim Polresta Banyumas untuk penanganan lebih lanjut. Mereka disangkakan sesuai dengan bunyi pasal 1 Undang-Undang Darurat No. 12 tahun 1951 tentang bahan peledak dengan ancaman 12 tahun penjara.

Beri komentar :
Share Yuk !