Satgas PPKM Darurat Covid-19, Tutup Jalan Masuk Kota Purwokerto

BANYUMAS – Sebagai upaya pencegahan, pengendalian Covid-19 diwilayah Banyumas, TNI-Polri dan Dishub Banyumas melaksanakan penutupan jalan menuju kota Purwokerto dalam rangka penerapan kebijakan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Darurat Covid-19. Minggu 11/07/2021.

Komandan Kodim 0701/Banyumas Letkol Inf Candra SE, MI Pol, menyampaikan kesiapan anggota TNI khususnya Kodim 0701/Banyumas dan Koramil dalam mensukseskan kebijakan Pemerintah mengenai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Covid-19 yang di bantu dengan instansi terkait untuk menutup aksen masuk kota Purwokerto sesuai intruksi dari Bupati Banyumas.

Dengan penutupan ini, Dandim berharap masyarakat menyadari dan tetap berada di rumah, jika tidak ada kepentingan mendesak jangan keluar rumah, penutupan akses masuk kota Purwokerto dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dan melaksanakan instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Covid-19.

“Saya sadar masyarakat pasti ada yang kecewa. Dalam bertugas kami siap dimarahi pengguna jalan, tapi semua ini dilakukan demi kepentingan menyelamatkan orang banyak. Saya juga berharap, masyarakat sadar dengan kondisi saat ini,” harapnya.

Masyarakat diminta melakukan aktivitas di dalam rumah saja selama PPKM Darurat. Termasuk melaksanakan ibadah, mari kita bersama bersatu perangi wabah Covid-19 ini, agar perekonomian kembali normal menuju masyarakat yang sejahtera. Ajaknya.

Mari bersama melawan covid-19, kita harus bergerak bersama dengan selalu bersinergi dan berkolaborasi serta bersatu-padu agar virus korona tidak terus berkembang di Indonesia khususnya di kabupaten Banyumas, tetap patuhi protokol kesehatan dalam melaksanakan kegiatan serta patuhi anjuran pemerintah tentang kebijakan PPKM Darurat Covid-19. Pungkas Dandim. (AuL/saw).

Beri komentar :
Share Yuk !