Sekolah Belum Diperbolehkan Tatap Muka

PURWOKERTO-Sekolah-sekolah yang berada di Kabupaten Banyumas belum diperbolehkan untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka. Hal tersebut berlaku bagi seluruh jenjang baik Paud, SD/MI/ SMP/MTS, dan SMA/SMK.

Kasi SMA dan SLB Cabang Dinas Pendidikan Wilayah X, Yuniarso K Adi mengatakan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah telah mengeluarkan panduan penyelenggaraan pembelajaran tatap muka (PTM) yang menyebutkan, untuk PTM memang diperbolehkan tetapi hanya untuk daerah yang masuk zona hijau dan kuning.

“Itu pun harus melalui prosedur yang ketat. Sekolah harus mengajukan permohonan perizinan ke dinas kemudian diteruskan ke gugus Covid-19 dalam hal ini adalah kebijakan setiap daerah,” katanya, Selasa (18/8).

Setelah pengajuan, pihaknya akan memverifikasi kelayakan dengan melihat sejumlah aspek. Seperti kesiapan orangtua dan penerapan protokol kesehatan Covid-19.

“Tidak mudah proses kembali ke tatap muka, apakah facashield, masker, santitizer, termo gun, jaga jarak itu sudah menjamin bebas covid, kan tidak. Sedangkan aktifitas kelas juga berpotensi. Kemudian kelembaban, sinar dalam kelas, sirkulasi udara yang tidak bagus, lama tinggal di kelas, dan interaksi di luar kelas juga berpotensi Covid-19,” katanya.

Maka pihaknya mererekomendasikan kepada SMA/SMK yang berada di bawah naungan provinsi untuk tidak mengajukan permohonan pembelajaran tatap muka. “Kita tidak ingin menimbulkan klaster sekolah,” tegasnya.

Menurutnya, adanya keinginan wali murid/ orangtua siswa untuk bisa mensekolahkan anaknya dengan pembelajaran tatap muka bisa disebabkan karena kejenuhan anaknya dalam pembelajaran daring.

“Bosen di rumah, karena guru yang menyajikan pembelajaran tidak inovatif. maka kami mendorong guru untuk dilatih untuk membuat pembelajaran yang inovatif, sehingga akan mengurangi tingkat kejenuhan,” katanya.

Ia menjelaskan, ketidaksiapan ini bisa dimaklumi karena metode pemelajaran yang baru ini. Untuk itu, pihaknya mendorong sekolah untuk bisa meningkatkan kompetensi guru dalam pembelajaran daring.

“Sekolah kami dorong melalui bos untuk melatih guru meningkatkan kompetensi daring. Itu lebih penting daripada melaksanakan pembelajaran tatap muka,” katanya.

Begitu juga dengan yang disampaikan Bupati Banyumas, Achmad Husein. Untuk jenjang PAUD, TK, SD dan SMP Negeri (sederajat) di wilayah Banyumas belum diperbolehkan pembelajaran tatap muka.

Menurutnya, kegiatan belajar mengajar (KBM) secara daring belum siap diterapkan di Banyumas. Pasalnya, angka reproduksi virus Corona di Banyumas masih sekira 1,5. Hal tersebut belum memenuhi syarat untuk menggelar tatap muka.

“Belum. Angka RT-nya hari ini masih tinggi. Kalau reproduksi efektifnya di bawah 1 selama satu bulan berturut-turut atau dua minggu berturut-turut dan cenderung akan meningkat selama satu bulan itu baru kita buka,” katanya,

Kebijakan tersebut diberlakukan karena hingga saat ini masih ditemukan warga yang terkonfirmasi positif Covid-19, dan sebagian besar kategori orang tanpa gejala (OTG).

“Senin depan ada rapat lagi,” pungkasnya. (mas)

Beri komentar :
Share Yuk !