Tempat Wisata di Banyumas Diharapkan Bisa Segera Buka

PURWOKERTO– Pengelola industri pariwisata khususnya sektor swasta, berharap bisa membuka kembali objek yang dikelola. Terkait dengan hal itu pengelola objek wisata meminta agar pemerintah Kabupaten Banyumas bisa segera membuat edaran sekaligus pedoman bagi pengelola objek wisata.

Edi Romadhon selaku pengelola objek wisata Karang Panginyongan di Kecamatan Cilongok mengungkapkan, pihaknya segera melakukan langkah-langkah persiapan terkait dengan penerapan new normal atau tatanan normal baru.

“Kami berharap bisa segera buka, karena jika terlalu lama tutup juga kurang bagus, tentu kami akan menerapkan protokol kesehatan sesuai dengan arahan pemerintah,” terangnya.

Ketua Aliansi Masyarakat Pariwisata Banyumas Muslimin mengungkapkan, pada Kamis (11/6) hari ini, pihaknya melakukan rapat bersama sejumlah pengelola objek wisata dan Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (Dinporabudpar).

“Hari ini kami berkordinasi dengan dinas terkait pedoman dan SOP yang dibutuhkan bagi pengelola wisata pada saat membuka kembali objek wisata di era new normal nanti,” terangnya.

Beberapa poin yang dibahas diantaranya SOP bagi pengunjung, Pekerja dan karyawan, sekaligus tentang ketentuan dan tata cara pengajuan ijin buka operasional objek wisata di era new normal.

Sedangkan beberapa pihak yang hadir dalam rapat tersebut diantaranya Banyumas Outbound Center (BOC), Gunung Laos (GL), Banyumas Adventur Forest (BAF), Palawi, PHRI, KPH Banyumas Timur, Dinporabudpar dan Dinas Kesehatan.

Terkait dengan hal tersebut Kabid Pariwisata Dinporabudpar Wahyono mengungkapkan, nantinya pengelola objek wisata harus mengajuka ijin sebelum membuka kembali. Selanjutnya dari tim gugus tugas covid 19 akan melakukan pengecekan terkait SOP dan sarana prasarana yang tersedia.

Adapun pedoman bagi pengelola objek wisata terkait protokol kesehatan pencegahan covid, saat ini sedang diajukan ke bupati untuk mendapat persetujuan. Setelah panduan tersebut final maka pengelola objek wisata bisa segera membuka kembali.

“Pemerintah juga ingin memastikan bahwa pengunjung pariwisata juga aman dan terlindungi, sehingga diperlukan pedoman yang nanti dijadikan acuan oleh para pengelola objek wisata maupun bagi pengunjung,” terangnya. (saw)

Beri komentar :
Share Yuk !