Tim Kuasa Hukum Berharap Bisa Tempuh Mediasi

Subroto Diperiksa Sebagai Saksi Terlapor

PURWOKERTO – Subroto terlapor dugaan pemerasan terhadap kepala desa di wilayah Kecamatan Kemrajen, datang ke Satreskrim Polresta Banyumas di dampingi 11 penasehat hukumnya,Jumat (7/5).

Dalam kesempatan itu penasehat hukum Budi Kiatno mengungkapkan, sebelumnya ia mengirimkan surat kepada Kapolresta Banyumas melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim).
Surat tersebut diantarkan oleh 11 orang penasehat hukum Subroto, di antaranya dari Lembaga Advokasi dan Bantuan Hukum Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (GNPK) Jawa Tengah.

Semula mereka mau berauidensi langsung dengan Kapolresta Kombes Pol M Firman L Hakim. Namun belum bisa ditemui karena kesibukan ada agenda lain. Bersamaan itu, Subroto, juga datang ke Satreskrim, dijadwalkan untuk dimintai keterangan oleh penyidik di Unit III.

Koordinantor ketua tim penasehat hukum Subroto, Budi Kiatno mengatakan, dalam surat itu, pihaknya menyampaikan permohonan agar dalam proses hukum ini, Polresta (penyidik) mengedepankan praduga tidak bersalah, selain itu diharapkan tidak terpengaruh dari tekanan apapun.

“Kita berharap penyidik Satreskrim Polresta Banyumas tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah, akses persamaan di mata hukum, independensi, akuntabel dan seperti yang diharapkan Kapolri, yakni jauh dari kesan kriminalisasi,” katanya ditemui di depan ruang Satreskrim.

Dalam permohonan itu, pihaknya juga minta diberi kesempatan untuk menempuh upaya mediasi para pihak, terlapor dengan pelapor. Yaitu Subroto_ dan pelapor, Kades Sibrama Wagiyah bersama tim panasehat hukum.

“Kalau bisa sebelum proses ini berlanjut, bisa saling tabayum dengan dilakukan mediasi. Upaya mediasi, jelas dia, supaya tidak menimbulkan kegaduhan di Banyumas dan internal. Masalah ini muncul, juga terpicu karena masalah internal di kepengurusan GNPK Jawa Tengah.

“Kita berharap Polresta bisa mengedepankan restoaratif justice, yang kondusif, berimbang dan profesional,” tandasnya.

Pada pemanggilan pertama Senin lalu, katanya, kliennya belum bisa datang, karena sudah ada jadwal untuk koordinasi dengan pengurus GNPK sejumlah daerah. Kebetulan posisi Subroto sekarang adalah ketua Dewan Pimpinan Provinsi GNPK Jawa Tengah. (saw)

Beri komentar :
Share Yuk !