UMP Bersama MPR RI Deklarasikan Komiteman Terus Menguatkan Kerukunan Umat Beragama

PURWOKERTO – Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP) bekerjasama dengan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI sepakat mendeklarasikan Komiteman Terus Menguatkan Kerukunan Umat Beragama

Deklarasi yang digelar di Audotorium Ukhuwah Islamiyah UMP ini diikuti tokoh lintas beragama dan unsur pemerintah di Banyumas, Senin (28/3/2022). Kegiatan dilanjutkan Seminar Nasional Moderasi Umat Beragama Rukun Indonesia Maju.

Rektor UMP Dr Jebul Suroso mengatakan tema yang diangkat dalam seminar nasional tersebut sangat prospektif dan relevan dengan kondisi berbangsa. Tentang moderasi beragama untuk mewujudkan kerukunan hidup di Indonesia.

“Semangatnya ada tiga UMP itu. Pertama adalah perguruan tinggi perlu melakukan kajian yang mendalam oleh para cendekianya, sehingga tercipta pengetahuan yang cukup tentang kehidupan beragama,” katanya.

Ia mengatakan yang kedua, bisa menjadi contoh tentang bagaimana berkehidupan, berbangsa, bernegara, dan bermasyarakat yang mengedepankan aspek kerukunan serta di dalamnya ada toleransi.

Sedangkan yang ketiga, mengajak sebanyak mungkin komponen masyarakat untuk bisa terlibat di dalam mewujudkan kerukunan hidup.

“Dengan demikian, kami sangat berterima kasih, terhormat, dan sangat dihargai ketika Sekjen MPR RI mengajak kami untuk melakukan kajian tersebut,” katanya

Sementara itu, Sekretariat Jenderal (Sekjen) MPR RI, Dr Ma’ruf Cahyono, yang didampingi Rektor UMP Dr Jebul Suroso saat ditemui menjelaskan dalam suatu proses bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara adalah dinamika.

“Jadi moderasi beragama adalah satu instrumen menurut saya agar kerukunan antarumat beragama dan penganut kepercayaan itu bisa menjadi pendorong, penguat, dalam rangka kita melaksanakan tiga tugas besar, membangun masyarakat, membangun bangsa, dan membangun negara, ” kata Ma’ruf.

Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP) bekerjasama dengan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI sepakat mendeklarasikan Komiteman Terus Menguatkan Kerukunan Umat Beragama

Kemudian kedua moderasi beragama itu tentu sesuatu yang niscaya ada. Sebab ini merupakan proses perjalanan yang terus dinamis, berubah, karena tidak ada kita ingin mewujudkan Indonesia yang merdeka, Indonesia yang bersatu, berdaulat, adil, dan makmur itu tanpa didukung oleh komitmen kebangsaan yang kuat

Menurutnya moderasi beragama adalah jalan keluar agar hal-hal yang sangat fundamental, apalagi kalau kita memahami bahwa membangun bangsa dan negara yang religius itu jelas dalam Pembukaan (Undang-Undang Dasar 1945), ada dalam Pancasila kita, sila pertama Ketuhanan Yang Maha Esa.

Oleh karena itulah, masalah-masalah fundamental yang bisa saja berpotensi untuk menimbulkan dinamika, perpecahan, dan lain-lain itu kemudian harus dimoderasi sedemikian rupa, sehingga terkontekstualisasi, relevansinya kuat dengan upaya kita untuk terus memperkokoh fondasi.

Jadi komitmen terhadap kebangsaan kita, itu yang pertama. Kemudian yang kedua, ada kaitannya dengan yang tadi ditanyakan, bagaimana tentang radikalisme, terorisme, dan lain-lain. Itu tentu gejala masyarakat yang dinamis, kita ini bangsa yang berbhinneka.

Bangsa yang berbhinneka itu karakteristiknya kan eksklusif, itu sudah kodrat. Masing-masing tentu akan memiliki emosional terkait dengan perbedaan-perbedaan itu.

”Oleh karena itu harus dipertemukan. Ada titik yang bisa membuat semuanya saling seimbang akan moderasi beragama dalam konteks ini tentu memberikan keseimbangan terhadap kondisi-kondisi yang radikal, kondisi-kondisi intoleran, supaya tetap kembali kepada komitmen kebangsaan,” pungkasnya. (*/tgr)

Beri komentar :
Share Yuk !