Waspada Pinjol Ilegal Jelang Ramadhan, Modusnya Tawari Lewat SMS

PURWOKERTO – Pinjaman online (pinjol) kini semakin menjamur menjelang Ramadan. Kepala OJK Purwokerto, Riwin Mihardi, mengingatkan bahwa banyak tawaran pinjol ilegal yang tersebar melalui SMS dan link yang sebaiknya tidak di-klik.

“Mereka melakukan marketing melalui media sosial seperti TikTok dan Instagram. Pinjol memang ada, namun kita harus waspada terhadap pinjol ilegal,” kata Riwin Mihardi.

Dia juga memberikan beberapa ciri-ciri pinjol ilegal, yaitu menawarkan pinjaman melalui SMS dengan klaim “cair dalam 5 menit” atau “BPKB belum selesai cicilan masih bisa pinjam”. Selain itu, orang-orang yang baru selesai melunasi kredit di leasing juga seringkali langsung ditawari pinjaman oleh pinjol ilegal.

Riwin Mihardi juga menyarankan untuk tidak meng-klik tautan yang diberikan oleh pinjol ilegal yang bisa tiba-tiba memberikan pinjaman ke rekening atau dompet digital seperti Gopay, Ovo, dan Shopee Pay. Hal ini disebabkan karena payment gateway bisa menjadi channel untuk melakukan kejahatan, karena lepas dari pengawasan bank.

“Penting bagi setiap calon peminjam untuk berpikir dengan matang apakah mereka bisa membayar pinjaman atau tidak, jangan sampai terjerat,” tambah Riwin Mihardi.

Saat ini, menurut Riwin Mihardi, ada 103 unit pembinaan pinjol legal, namun jumlah tersebut cenderung turun. Dia juga mengungkapkan bahwa tingkat keberhasilan bayar pinjol legal saat ini ada yang di bawah standar 99 persen, yaitu di bawah 50 persen.

Sementara itu, terjadi seleksi alam di industri peer-to-peer lending di Indonesia. Hal ini menunjukkan betapa pentingnya regulasi dan pengawasan yang ketat untuk menjaga keamanan dan kesehatan industri pinjol.

Saat ini, sedang terjadi seleksi alam peer-to-peer lending, sehingga Pinjol yang tidak mampu bersaing secara legal akan tersingkir secara otomatis. “Jadi, bagi masyarakat, waspadalah dan pilihlah Pinjol yang legal dan terdaftar di OJK,” tutup Mihardi.

Beri komentar :
Share Yuk !