Yarusi Siapkan Direksi Baru untuk Rumah Sakit Islam Fatimah Cilacap

PURWOKERTO-Yayasan Rumah Sakit Islam (Yarusi) akan mengangkat dan melantik Direktur Rumah Sakit Islam Fatimah Cilacap dalam waktu dekat ini.

Kuasa Hukum Yayasan Yarusi Cilacap, Djoko Susanto mengatakan, reorganisasi ini sesuai dgn Akta Notaris 55 tahun 1983. Menurutnya, Yarusi sebagai yayasan belum mati dan belum pernah dibubarkan oleh siapa pun.

“Atas pertimbangan tersebut, pendiri yayasan yang masih hidup perlu untuk melakukan sikap dan pengisian formasi Direksi Rumah Sakit Islam Fatimah Cilacap agar tetap bisa melayani masyarakat dalam pelayanan kesehatan yang prima,” katanya, Selasa (17/12), di Purwokerto.

Dia menjelaskan, Yarusi perlu mengangkat direksi sekaligus untuk mengemban amanat dari pada pendiri dan para pemberi wakaf saat awal sejarah lahirnya rumah sakit tersebut.

Menurutnya, Rumah Sakit Islam Fatimah Cilacap berdiri di atas 3 bidang tanah yang bersertifikat tanah wakaf sehingga tidak dapat dan tidak bisa dikuasai oleh segolongan tertentu.

“Rencana pengangkatan jajaran direksi Rumah Sakit Islam Fatimah Cilacap oleh Yarusi, ini sekaligus untuk menjawab kegaduhan dalam internal yayasan dan rumah sakit. Proses pengangkatan jajaran direksi sedang disiapkan,” tandasnya.

Rumah Islam Fatimah Cilacap didirikan tahun 1983 oleh 4 orang. Tiga orang sudah meninggal, dan satu masih hidup, yakni Muhaddin Dahlan. Pendirian dengan Akta No 55 dibuat dihadapan Notaris Endang Sudarwati Cilacap.

Muhaddin Dahlan mengatakan, sebagai pendiri yang masih hidup, semua dokumen terkait awal sejarah pendirian yayasan dan rumah sakit masih tersimpan lengkap.

“Karena saya salah satu pendiri, secara undang-undang punya kewajiban untuk mengurusi dan memelihara. Kalau di internal masih belum memahami ini, upaya mediasi sudah kita lakukan sebelum sekarang masuk ke ranah hukum,” terangnya. (saw)

Beri komentar :
Share Yuk !