Instansi Pemerintah Belum Terbebas Dari Pungli

BANYUMASEKSPRES.com- Sejak dibentuk tahun 2016 lalu, tim saber pungli sedikitnya telah mengungkap 36.000 kasus pungli hingga tahun 2019. Dari kasus tersebut 22.000 diantaranya sudah diproses hukum, dan 14.000 diantaranya belum diproses.

Hal itu diungkapkan Sekretaris Satgas Saber Pungli Inspektur Jenderal Polisi Widiyanto Poesoko, dalam kesempatan Sosialisasi Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satgas Saber Pungli di Gedung Soemardjito, Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Purwokerto, Rabu (31/7).

Menurutnya dari kasus tersebut, laporan paling tinggi berada di Provinsi Jawa Barat. sedangkan operasi tangkap tangan (OTT) yang telah dilakukan oleh Satgas Saber Pungli hingga saat ini sekitar 17.000 kali. Jumlah tersangka mencapai 22.000 orang, sedangkan yang sudah sampai vonis pengadilan sekitar 8.000 orang.

Widiyanto mengatakan, pihak yang terlibat dalam kasus pungli tersebut, terdiri dari berbagai instansi, pejabat maupun masyarakat.
“Yang terbanyak saat ini dilakukan di Kantor Pertanahan, Kemendagri, itu jajaran ya, mulai dari pemerintahan sampai ke RT/RW, juga Kemendikbud,” katanya.

Kasus-kasus tersebut, imbuhnya, berasal dari daerah hingga pusat. Bantuan dari masyarakat terhadap pengungkapan pungutan liar sangat diharapkan. Pihaknya juga akan memberikan penghargaan kepada pemerintah daerah yang dinilai terbaik dalam penanganan pungli.

Terkait dengan belum semuanya kasus diproses secara hukum, menurutnya hal itu juga terkait dengan biaya. Tidak semuanya sampai ke pengadilan dengan mempertimbangkan besaran barang bukti dan biaya penyidikan. Menurut dia, barang buktinya yang berkisar Rp 10 juta hingga Rp 20 juta biaya penyidikannya malah mahal karena bisa mencapai Rp 40 juta hingga Rp50 juta.

Sementara itu, Inspektur Pengawas Daerah (Irwasda) Kepolisian Daerah Jawa Tengah Komisaris Besar Polisi Budi Yuwono mengatakan Satgas Saber Pungli Jawa Tengah pada tahun 2019 telah tiga kali melaksanakan sosialisasi, yakni di Ungaran, Pekalongan, dan Solo.

Menurut dia, sasaran sosialisasi pada tahun 2019 lebih diprioritaskan pada bidang pendidikan dengan mengumpulkan orang tua/wali murid dan siswa itu sendiri serta beberapa kepala sekolah. “Di semua tempat, potensi (pungli) itu pasti ada,” katanya.
Oleh karena itu, kata dia, Satgas Saber Pungli bekerja sama dengan semua pihak termasuk Unsoed untuk bersama-sama mencegah agar pungutan liar tidak terjadi di berbagai sektor. (saw)

Beri komentar :
Share Yuk !

Tinggalkan komentar