Investasi di Cilacap Nomor Satu di Jateng

BANYUMASEKSPRES.com – Nilai investasi di Cilacap kini nomor satu se jawa Tengah. Ini sebuah prestasi yang membanggakan. Seperti diketahui, dari 36 kabupaten dan kota di Jawa Tengah, Kabupaten Cilacap menjadi daerah dengan nilai investasi tertinggi.

Berdasarkan data dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Cilacap, realisasi investasi penanaman modal di Kabupaten Cilacap mencapai Rp 7,211 triliun, selama periode Januari-Juni 2019.

Hal itu juga menempatkan Kabupaten Cilacap menjadi daerah yang memiliki daya saing investasi tertinggi di Jawa Tengah.

Kepala Seksi Pengaduan, Data dan Pelaporan DPMPTSP Kabupaten Cilacap, Nawang Hernaningrum mengatakan tingginya capaian nilai investasi di Kabupaten Cilacap tersebut tidak lepas dari berbagai sektor kinerja ekonomi, mengingat Kabupaten Cilacap menjadi primadona bagi dunia usaha.

“Masing-masing kabupaten/kota ditarget Rp 3,34 triliun. Sedangkan kita sudah melebihi,” ungkapnya.

Capai Angka Rp 7,211 Triliun

Disebutkan, untuk target investasi di Kabupaten Cilacap tahun 2019 yakni sebesar Rp 859.521.139.359. Namun target tersebut sudah dapat dipenuhi dalam waktu setengah tahun ini. Sementara PLTU S2P merupakan penyumbang investasi terbesar saat ini.

“Investasi tersebut berasal dari penanaman modal dari industri kayu stik es krim Kecamatan Adipala dan Kesugihan, dan sektor listrik gas dan air PLTU S2P Karangkandri yang mencapai Rp 7,21 triliun,” ujarnya.

Kendati demikian, masih banyak perusahan di Kabupaten Cilacap yang belum melaporkan kegiatan penanaman modal nya. Sehingga menghambat rekapitulasi investasi di Cilacap.

“Untuk kepatuhan LKPM bagi perusahaan dikejar-kejar, karena ada sistem Online Single Submission (OSS) jadi langsung ditegur lewat sistem,” ujarnya.

Menurutnya, saat masih belum menggunakan sistem online seluruhnya. Dan perusahaan yang mengajukan izin harus tetap menaati peraturan yang ada dengan melaporkan kegiatan investasi di Kabupaten Cilacap.

“Prinsip di ketentuan sudah ada namun mereka tidak menghiraukan. Padahal nanti ada teguran kalau tidak ada LKPM bisa dicabut perizinannya,” ujarnya.

Dia berharap setiap perusahaan bisa mematuhi peraturan yang ada dengan demikian DPMPTSP bisa lancar melakukan rekapitulasi. “Kepatuhan perusahaan akan terus di dorong, supaya mereka patuh dan selalu melaporkan kegiatan penanaman modal tersebut . Dengan adanya OSS ini juga dapat memudahkan karena langsung mendapatkan teguran” pungkasnya. (ray)

Beri komentar :
Share Yuk !

Tinggalkan komentar