KPU Kabupaten Banyumas Musnahkan Surat Suara Tidak Terpakai

Usai Pemungutan Suara Gelar Hitung Cepat

PURWOKERTO  –  Masyarakat Indonesia hari ini memilih presiden/wakil presiden, anggota legislatif dan anggota DPD. Ada lima surat suara yang bakal di coblos. Hingga kemarin surat suara dan semua logistik pemilu sudah didistribusikan hingga TPS.

Ketua KPU Kabupaten Banyumas Imam Arif Setiadi, Selasa (16/4)  mengatakan surat suara dan logistik pemilu di Banyumas sudah didistribusikan hingga TPS. Di KPU, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) tidak ada lagi surat suara. Sedangkan sisa surat dari percetakan maupun surat suara yang rusak sudah dimusnahkan dengan cara di bakar di tempat pembuangan sampah terpadu di depan KPU.

“Surat suara cadangan sebesar 2 persen untuk pengganti surat suara rusak pun sudah kita distribusikan ke TPS. Sedangkan surat suara yang lebih dari percetakan maupun surat suara yang rusak sudah kita musnahkan,” kata Arif usai pemusnahan surat suara, Selasa (16/4)

Ia mengatakan total surat suara yang dibakar sebanyak 26.369 lembar. Dari jumlah tersebut, terdiri dari surat suara pemilihan presiden dan wakil presiden sebanyak 149 lembar, Pemilihan Anggota DPR RI 8.212 lembar, pemilihan anggota DPRD Provinsi 6.114, dan pemilihan anggota DPD 4.241 lembar.

Sedangkan surat suara pemilihan anggota DPRD Kabupaten, untuk Daerah Pilihan (Dapil) 1 sebanyak 1.645 lembar, Dapil 2 sebanyak 2.638 lembar, Dapil 3 sebanyak 347 lembar, Dapil 4 sebanyak 1.013 lembar, Dapil 5 sebanyak 803 lembar, dan Dapil 6 sebanyak 1.207 lembar.

Imam mengatakan KPU juga sudah berkoordinasi dengan PLN agar tidak ada pemadaman listrik. Sehingga proses pemungutan suara bisa berjalan lancar.
Untuk rumah sakit, kata Imam tidak ada TPS khusus. Karyawan rumah sakit atau pasien akan di layani TPS terdekat dari rumah sakit dengan cara jemput bola. Syaratnya dengan menunjukan form A5.

Hitung Cepat

Pasca pemungutan suara usai, KPU Banyumas juga akan melaksanakan hitung cepat. Hitung cepat ini untuk Pilpres, DPD, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten. Proses hitung cepat jelas Imam, untuk memberikan informasi yang cepat dan akurat kepada masyarakat tentang hasil pemilu.

Prosedurnya, salinan C1 dari TPS dihimpun ke PPS, PPS ke PPK, PPK diserahkan ke KPU. Namun untuk daerah kota Purwokerto, karena jaraknya dekat dengan KPU, maka C1 dihimpun dari PPS langsung ke KPU. Di tingkat KPU formulir C1 ini akan diverifikasi oleh petugas KPU, diolah operator dan disupervisi. “Jadi ada tiga lapis pengendali pergerakan C1, sebelum kita publikasi lewat layar dan aplikasi. Kita pastikan form C1 ini sesuai dengan yang ada di TPS,” imbuh Imam.

Sedangkan untuk penghitungan manual akan dilakukan secara berjenjang. Mulai dari TPS, PPK, hingga KPU. “Untuk ini kita diberi waktu sampai tanggal 5, hanya saja kita lihat seberapa lama waktu selesai pelaksanaan (penghitungan) di KPU,” ujarnya.

Terpisah Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cilacap Handi Tri Ujiono mengatakan, logistik pemilu sudha distribusikan, termasuk hingga wilayah Kampunglaut. Khusus kampung laut ada sebanyak 245 kotak suara sudah disebar ke empat Desa di Kecamatan Kampunglaut. Jumlah kotak suara sebanyak itu untuk 49 TPS di empat desa dengan jumlah DPT 11.800.

“Distribusi melalui jalur laut menggunakan perahu dengan pengawalan kapal patroli polisi. Untuk melindungi kotak suara menggunakan plastik,” katanya.
(tom/gin)

Beri komentar :
Share Yuk !

Tinggalkan komentar