Warga Dusun Kewasen Ngadu Ke Bupati Dampak Beroperasinya PLTU

Banyumasekspres.id. CILACAP – Warga Dusun Kewasen, Desa Karangkandri, Kecamatan Kesugihan, Kabupaten Cilacap, Kamis (19/9) menemui Bupati Cilacap. Kepada Bupati mereka mengadu berbagai persoalan yang dihadapi sejak Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Cilacap di Desa Karangkandri beroperasi. Mulai dari polusi udara dari debu batubara yang berdampak pada kebersihan dan kesehatan hingga masalah ekonomi.

Sejumlah perwakilan warga Dusun Kewasen diterima langsung oleh Bupati Cilacap Tatto Suwarto Pamuji didampingi Kapolres Cilacap AKBP Djoko Julianto di ruang Gadri, Kantor Bupati. Sejumlah pejabat juga tampak hadir dalam pertemuan tersebut.

Juru bicara warga Dusun Kewasen, Imam Martiman audiensi digelar karena berbagai pendekatan yang dilakukan sejauh ini belum membuahkan hasil. Dihadapan Bupati, Imam menyampaikan sejumlah tuntutan warga Dusun Kewasen yang terdiri dari enam RT. Diantaranya menuntut adanya pembayaran atau upah menyapu dan mengepel. Hal itu sebagai ganti tenaga lelah kami menyapu dan mengepel lantai yang kotor dan lengket hingga lima hari sekali.

“Menuntut adanya pemasangan plafon rumah, untuk mengurangi sebaran debu yang masuk melalui atap dan terhirup warga siang dan malam. Pemberhentian atau pengurangan armada angkut batubara dan armada fly ash. Untuk armada fly ash harus menggunakan mobil bulk/kapsul/tangki tertutup,” papar Imam, Kamis (19/9).

Kemudian terkait air, lanjut dia, warga menuntut bantuan air bersih atau air PDAM. Hal ini dikarenakan sumur warga kering, air kotor dan ayid. Soal kesehatan, warga menuntut adanya uang kesehatan akibat polusi debu batubara. Menuntut penggantian biaya pengobatan untuk warga yang terkena penyakit.

“Coal yard ditutup sepenuhnya agar debu tidak sampai ke pemukiman warga dan penghijauan,” katanya.

Sementera terkait ekonomi, warga menuntut pemberdayaan masyarakat melalui modal usaha dan pendampingan. Kemudian penyerapan tenaga kerja lokal.

“Khusus untuk RT 06 RW 05 yang berada di dalam plant, lokasi tidak layak huni. Warga menuntut untuk pembebasan lahan dengan kesepakatan harga,” tandasnya.

Warga juga Meminta dibuatkan Surat Keputusan (SK) Bupati untuk membentuk TIM penyelesaian dampak PLTU Karangkandri, yang anggotanya terdiri dari pemerintah kabupaten, pltu dan warga terdampak.

Menanggapi hal itu, Bupati Cilacap menyatakan siap memediasi masyarakat dengan PT. Sumber Segara Primadaya (S2P) selaku pelaksana operasional PLTU Karangkandri.

“Yang jelas kami siap membantu warga. Apa yang mereka butuhkan, apa yang mereka keluhkan nanti disampaikan ke PT. S2P. Jangan sampai pertumbuhan industri justru menyengsarakan masyarakat,” tegas Bupati.

Menurutnya, untuk menyelesaikan persoalan tidak harus dengan melakukan demo. Akan tetapi diselesaikan dengan melakukan komunikasi. Kendati demikian, Bupati menyatakan tidak perlu membentuk TIM. Bupati juga meminta kepada warga agar sejumlah spanduk yang dipasang disejumlah titik agar segera dicopot.

Dalam kesempatan tersebut Kapolres Cilacap AKBP Djoko Julianto mengimbau, masyarakat mengedepankan musyawarah dalam penyelesaian persoalan ini.

“Jangan sampai perjuangan masyarakat ditumpangi kepentingan oknum tidak bertanggung jawab, sehingga menimbulkan gangguan kamtibmas,” tandasnya.

Pantauan Banyumas Ekspres Dusun Kewasen, Desa Karangkandri letaknya bersebelahan dengan PLTU Karangkandri, tepatnya disebelah utara tiga pembangkit PLTU yang sudah beroperasi dan dalam tahap pembangunan. Di sejumlah titik tampak terpasang sejumlah spanduk yang berisi berbagai protes yang disampaikan warga. Spanduk yang paling mencolok terpasang di dekat coal yard yang bertuliskan selamat datang di kampung debu. Tulisan lainnya, rindu udara bersih, 13 tahun kami terpapar debu dan sebagainya. (gin)

Beri komentar :
Share Yuk !

Tinggalkan komentar