Serial Layangan Putus Dibajak, Produser Executive WeTV Dipanggil Polisi

JAKARTA-Polda Metrojaya memanggil Executive Producer & Country Head WeTV dan iflix Indonesia Lesley Simpson untuk dimintai keterangan sebagai saksi dengan adanya dugaan pembajakan serial “Layangan Putus” yang tayang di platform WeTV.

“Ada dugaan kasus pencurian materi digital yang sangat merugikan WeTV, terutama pelanggannya. Ini kami anggap hal yang serius,” kata Lesley dalam keterangannya, Selasa 1 Maret 2022.

Siapa pihak yang melaporkan dan pihak yang dilaporkan atas kasus pembajakan itu belum bisa Lesley informasikan ke publik.

“Yang melaporkan tentunya yang berwenang. Terlapornya adalah yang menyebarkan, orangnya sudah ketahuan siapa. Saat ini sedang diproses. Semuanya sedang ditelusuri,” ujar dia.

Masih dikatakan Lesley, pihak WeTV mengalami kerugian yang cukup besar, karena anggaran yang dikeluarkan untuk membuat produksi serial tersebut tak main-main jumlahnya. Lesley melanjutkan, merk dagang WeTV ikut tercemar akibat kasus pembajakan itu. Pasalnya, WeTV adalah platform resmi yang menayangkan serial Layangan Putus.

“Kami tidak pernah setengah-setengah dalam memproduksi konten. Tapi sekarang malah tercemar, dibocorin, dibajak. Pemirsa menonton serial ini jadinya di tempat lain bukan di WeTV. Sungguh sangat merugikan,” beber Lesley.

Kronologi bocornya serial Layangan Putus, lanjut Lesley, saat ini masih dalam tahap penyelidikan. Dirinya mengaku mempercayakan semuanya kepada pihak kepolisian untuk menyelidiki dan mengusutnya.

Lesley mengatakan, jangan menganggap remeh soal pembajakan di setiap industri, termasuk industri hiburan yang sangat merugikan itu. Lesley berujar akan sepenuhnya mendukung kepolisian dalam melakukan investigasi.

Sebagai informasi, serial “Layangan Putus” terbilang sukses di pasaran dan mencuri perhatian penonton Indonesia. Serial tersebut dibintangi oleh Reza Rahadian, Putri Marino, dan Anya Geraldine. (*)

Baca Juga :

Beri komentar :
Share Yuk !