Berikut Syarat Pinjaman KUR BRI, Plafond Mulai Rp 20 Juta

JAKARTA-Saat ini tingkat suku bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) Super Mikro diturunkan menjadi 3% oleh pemerintah.

Menghadapi risiko staglasi sekaligus wujud keberpihakan kepada para pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) adalah alsan di balik penurunan suku bunga tersebut.

Menurut Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto, penurunan Bunga KUR Super Mikro 3% juga untuk membantu ibu rumah tangga yang memiliki usaha produktif.

Dikatakan, KUR menjadi salah satu kebijakan pemerintah yang terus menunjukkan kinerja impresif.

Selain itu juga mampu menjadi kontributor pertumbuhan ekonomi nasional di tengah ketidakpastian global saat ini.

KUR telah berkontribusi sebesar 5,72 persen terhadap pertumbuhan ekonomi pada kuartal III-2022.

Hal itu sudah melampaui pertumbuhan kredit perbankan yang sebesar 11,01 persen.

Dilansir dari website Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, bagi masyarakat yang ingin mendapatkan KUR BRI, berikut syarat yang harus dipenuhi :

Syarat KUR Ritel BRI

1.Plafond kredit > Rp 20 juta s/d Rp 500 juta

2.Suku bunga efektif maks 13 % per tahun

3.Jangka waktu & jenis kredit:

  • KMK: maksimal 3 tahun
  • KI: maksimal 5 tahun. Dalam hal perpanjangan,suplesi dan restrukturisasi
  • KMK: maksimal 6 tahun
  • KI: maksimal 10 tahun

4.Agunan

  • Pokok: Dapat hanya berupa agunan Pokok apabila sesuai keyakinan Bank Proyek yang dibiayai cashflownya mampu memenuhi seluruh kewajiban kepada bank (layak) Tambahan: Sesuai dengan ketentuan pada Bank Pelaksana

Syarat KUR Linkage Program (Executing) BRI

1.Plafond kredit

  • Plafond maks Rp. 2 M
  • Pinjaman BKD, KSP/USP, BMT, LKM ke end user maks Rp. 100 juta

2.Jangka waktu & jenis kredit

  • KMK: maksimal 3 tahun
  • KI: maksimal 5 tahun. Dalam hal perpanjangan,suplesi dan restrukturisasi
  • KMK: maksimal 6 tahun
  • KI: maksimal 10 tahun

3.Suku bunga:

  • Lembaga Linkage: Efektif maksimal 13 % per tahun
  • Dari Lembaga Linkage ke UMKM : Efektif maksimal 22 %

4.Agunan

  • Pokok: Piutang kepada nasabah
  • Tambahan: sesuai dengan ketentuan pada Bank Pelaksana

Syarat KUR Linkage Program (Channelling) BRI

1.Plafond kredit sesuai dengan ketentuan KUR Mikro dan KUR Ritel

2.Jangka waktu & jenis kredit:

  • KMK: maksimal 3 tahun
  • KI: maksimal 5 tahun. Dalam hal perpanjangan,suplesi dan restrukturisasi
  • KMK: maksimal 6 tahun
  • KI: maksimal 10 tahun

3.Suku bunga: sesuai dengan ketentuan KUR Mikro dan KUR Ritel

4.Agunan

  • Pokok: Piutang kepada nasabah
  • Tambahan: sesuai dengan ketentuan pada Bank Pelaksana

Syarat KUR Mikro BRI

1.Plafond kredit maksimal Rp 20 juta

2.Suku bunga efektif maksimal 22% per tahun

3.Jangka waktu & jenis kredit :

  • KMK: maksimal 3 tahun
  • KI: maksimal 5 tahun. Dalam hal perpanjangan,suplesi dan restrukturisasi
  • KMK: maksimal 6 tahun
  • KI: maksimal 10 tahun

4.Agunan

  • Pokok: Dapat hanya berupa agunan Pokok apabila sesuai keyakinan Bank Proyek yang dibiayai cashflownya mampu memenuhi seluruh kewajiban kepada bank (layak)
  • Tambahan: Sesuai dengan ketentuan pada Bank Pelaksana. (*)
Beri komentar :
Share Yuk !