12 Pelanggar Terjaring Razia Prokes di Wanareja

PASANG MASKER: Tim Satgas Covid 19 melakukan pemberian dan pemasangan masker kepada pengguna jalan dalam Operasi Prokes di Jl. Cukangleuleus – Mulyadadi – Sidareja Depan Balai Desa Bantar.Kamis (28/1)/TASLIM INDRA

WANAREJA-Satuan Tugas Percepatan dan Penaganan Covid-19 (Satgas PPC19) Kecamatan Wanareja menggelar razia Protokol Kesehatan (Prokes) sejumlah pengendera. Operasi melibatkan 24 personil gabungan dari unsur Satgas Covid 19 Kecamatan, Kasi Trantibum, anggota Koramil 16, anggota Polsek, anggota Satpol PP Kecamatan Wanareja, Puskesmas 1 Wanareja, Pelaksana BPBD Majenang dan Satgas Covid-19 Desa Bantar dan Pemuda ancasila Ranting Desa Bantar.

Menurut Ketua Satgas PPC 19 Kecamatan Wanareja Muhammad Najib melalui Kasi Trantibum Sunarto, razia digelar sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran covid 19 di Wilayah Kecamatan Wanareja. Razia dilaksanakan pukul 10.20 WIB sampai dengan pukul 11.40 wib di depan Kantor Desa Bantar. Lokasi ini dipilih karena merupakan jalan utama Kecamatan Wanareja, Cipari dan Sidareja.

Selain melakukan penindakan kepada pengendara yang terjaring dalam operasi juga melakukan edukasi tentang virus Corona dan disiplin penerapan Prokes. Juga dilakukan pembagian masker kepada masyarakat dan pengguna jalan.
“Operasi kali ini petugas menjaring dua belas pelanggar, sebelas laki-laki, satu perempuan yang kedapatan tidak mengenakan masker. Langsung kami tindak sesuai aturan yang ditetapkan Perda maupun perbup.” ungkapnya.
Sedangkan untuk memberikan efek jera pelanggar dikenakan Sanksi Teguran Lisan, Teguran tertulis dan pembinaa dengan membuat pernyataan tidak akan mengulangi. (lim/acd).

Beri komentar :
Share Yuk !