47 Anggota BPD di Kecamatan Patimuan Dilantik

PATIMUAN-Camat Patimuan, Iskandar Zulkarnain SSTP MSi secara resmi melantik 47 Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari tujuh desa di Kecamatan Patimuan Kabupaten Cilacap, Jumat (27/12).

Pelantikan ditandai dengan pengambilan sumpah dan penandatanganan berita acara pengesahan camat dan anggota terlantik.

Iskandar Zulkarnain mengatakan, pelantikan dan pengambilan sumpah ini merupakan proses akhir dari rangkaian kegiatan pemilihan anggota yang dilakukan oleh pemerintah desa.

Sesuai dengan Permendagri Nomor 110 Tahun 2016, BPD bertujuan untuk membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa bersama kepala desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat

Sebagai mitra, kata dia, BPD harus bisa bekerjasama sama untuk kemajuan desanya. Baik menyangkut program pembangunan maupun pemerintahan dan kemasyarakatan.

“Sukseskan program bangga membangun desa, berkoordinasilah dan bermusyawarah setiap ada permasalahan,” tegasnya. (ben)

Beri komentar :
Share Yuk !