BPBD Cek Retakan Tanah di Kutaagung

CILACAP-Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) wilayah Majenang meninjau lokasi pergerakan tanah di Dusun Kutaagung, Desa Kutaagung Kecamatan Dayeuhluhur, Senin (5/10). Pada pengecekan yang didampingi oleh Forkompimca Dayeuhluhur ini BPBD menyarankan untuk menutup retakan dan mengeringkan aera sekitar lokasi retakan. selain itu juga melarang warga beraktivitas di sekitar lokasi retakan.

Staf Pelaksana Harian UPT BPBD Majenang Muhadi mengatakan pengecekan lokasi dilakukan untuk melihat lebih dekat mendata perkembangan pergerakan dan retakan tanah. Selain itu juga untuk menentukan langkah yang tepat.

Ia mengatakan retakan di areal sawah tersebut memiliki panjang sekitar 60 meter, lebar retakan 10-20 sentimeter,penurunan tanah pada mahkota retakan 10-30 sentimeter,kemiringan tanah sekitar 45 derajat, dengan luas area retakan sekitar 0.50 hektar.

Dikatakan tak jauh dari area pergerakan tanah terdapat sungai Citengah yang merupakan anak sungai Cijulang. Selain itu juga ada jalan kabupaten yang menjaid penghubung Desa Bolang-Kutaagung. Bila terjadi longsor berpeluang menutup Sungai Citengah dan Jalan tersebut.

Menurutnya hasil pengecekan akan segera dilaporkan ke BPBD Kabupaten Cilacap. BPBD juga melarang warga beraktivitas di sekitar lahan tersebut. Dia juga menyarankan agar lahan dikeringkan dan diganti dengan tanaman pohon yang produktif

Berdasarkan data dari Pemerintah Desa Kutaagung jumlah kerugian akibat pergerakan tanah dan retakan di area sawah milik 20 warga ditaksir sekitar Rp160 juta dan 9 rumah yang terancam longsor.(lim).

Beri komentar :
Share Yuk !