Diputus Cinta, Video Call Janda Bugil Disebar Kekasihnya

CILACAP – Duda berisial YT (40), warga Perumahan Rinenggo Asri Kelurahan Gumilir Kecamatan Cilacap Utara ditangkap Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Cilacap. Ia ditangkap lantaran menyebarkan gambar bugil kekasihnya saat video call lewat media sosial. Penyebabnya diputus cinta.

Kasus ini bermula ketika YT menjalin hubungan dengan seorang wanita sebut saja Melati (36) warga Kelurahan Tambakreja Kecamatan Cilacap Selatan. Singkat cerita hubungan keduanya tampak serius hingga UN kerap menuruti kemauan kekasihnya untuk telanjang saat video call. Diam-diam YT merekam aksi bugil kekasihnya saat video call yang berlangsung bulan September hingga Oktober.

Setelah hubungan berjalan empat bulan, Melati mulai mengetahui perangai kekasihnya yang kasar. Perempuan yang bestatus janda ini kemudian menjauh dan akhirnya memutuskan hubungan asmara dengan YT. Ternyata, YT tak mau begitu saja diputus oleh pujaan hatinya. YT berupaya membujuk Melati melalui aplikasi whatsapp agar tidak diputus. Namun Melati tak lagi menggubris rayuan YT meski diancam akan menyebarkan foto telanjang dari video call.

Ancam Kekasih dengan Video

Lantaran kesal tak lagi bisa merajut hubungan, YT lantas membuktikan ancamannya dengan menyebarkan video call telanjang UN melului status whatsapp. Tak hanya itu YT juga mengirimkan video itu kepada Melati.

Ancaman YT menjadi kenyataan membuat Melati merasa dirugikan. Tak hanya itu dirinya juga tertekan dan nama baiknya tercemar sehingga melaporkan kejadian tersebut ke Polres Cilacap.

“Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan. Memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan bukti-bukti. Dari hasil keterangan saksi-saksi diketahui yang mengirimkan foto adalah tersangka YT. Selanjutnya dilakukan penangkapan di rumahnya,” kata Kapolres Cilacap AKBP Djoko Julianto melalui Kasat Reskrim Onkoseno Gandiarso Sukahar di Mapolres setempat, Jumat (20/12).

Ngakunya Distel Privasi

Disebutkan, motifnya tersangka YT sakit hati karena diputus oleh korban sehingga menyebarkan foto-foto hasil screenshot yang diambil saat panggilan video.

“Hasil screenshot disebarkan secara berantai melalui aplikasi whatsapp, termasuk dikirim kepada korban,” ungkapnya.

Barang bukti yang diamankan berupa satu buah handphone merk Asus Zenfone 2 Lases warna hitam milik tersangka YT.

Kepada polisi YT mengaku bila dirinya sebenarnya mencintai Melati dibanding mantan istri pertamanya, namun sekarang sudah terlanjur sakit hati.

“Saya nggak menyebar, cuma dikirim ke dia. Dan saya coba gertak lewat status, tapi yang tahu hanya saya dengan dia, nggak sebar kemana-mana. Karena (disetel) privasi hanya saya dan dia yang tahu, orang lain tidak,” tuturnya.

Duda beranak satu ini mengatakan, video call telanjang dilakukan saat korban baru selesai mandi. Saat itu korban diminta oleh dirinya untuk telanjang dan direkam.

Namun kini video call telanjang yang digunakan menggertak kekasihnya justru mengantarkan YT ke balik jeruji. Ia harus menjalani proses hukum dan terancam dijerat Pasal 45 ayat (1) junto pasal 27 Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI Nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik (UU ITE) dan atau pasal 29 UU RI Nomor 44 tahun 2008 tentang pronografi dengan ancaman enam tahun penjara. (gin)

 

Beri komentar :
Share Yuk !