Hindari Kerumunan, Obyek Wisata Teluk Penyu Ditutup

CILACAP – Upaya memutus penyebaran pandemi virus Corona (COVID-19) dilakukan Kodim 0703/Cilacap dengan menutup seluruh obyek wisata yang dapat berpotensi mengundang kerumunan warga. Salah satunya adalah obyek wisata Teluk Penyu.

Pasalnya, selama ini masih banyak warga yang tidak mengindahkan anjuran pemerintah agar tidak keluar rumah. Terlebih saat Ramadan seperti sekarang ini, banyak warga ngabuburit di sepanjang pantai. Ironisnya mereka berkerumun tanpa mengenakan masker.

Penutupan tersebut dilanjutkan dengan patroli aparat gabungan di kawasan obyek wisata Teluk Penyu dan pantai Tegal Kamulyan. Patroli gabungan terdiri dari TNI, Polri dan unsur pemerintahan dilaksakan Senin (27/4). Saat patroli, petugas memberikan sosialisasi diikuti tindakan tegas dengan membubarkan segala kegiatan yang bersifat kerumunan di sepanjang pantai Teluk Penyu dan pantai Tegal Kamulyan.

Camat Cilacap Selatan, Annisa Febriana yang ikut turun dalam patroli gabungan tersebut mengatakan, patroli juga diikuti lurah se Kecamatan Cilacap Selatan.

Tim Gugus Tugas Patroli Rutin

Menurutnya, tingkat kesadaran masyarakat Cilacap akan pencegahan penyebaran virus Corona sudah cukup tinggi. Namun masih ada masyarakat yang tidak mengindahkan anjuran pemerintah untuk tidak keluar rumah dahulu dan masih ada warga yang tidak menggunakan masker. “Bahkan masih ada warga yang berkumpul dengan nongkrong di bibir pantai Teluk Penyu dan Tegal Kamulyan pada sore hari,” ujarnya.

Karenanya, lanjut Annisa, Tim Gugus Tugas COVID-19 Kecamatan Cilacap Selatan akan terus melaksanakan patroli gabungan tepatnya menjelang waktu berbuka puasa. Yakni dengan fokus dan sasarannya membubarkan kerumunan di sepanjang bibir pantai Teluk Penyu dan Tegal Kamulyan.

Danramil 01/Cilacap melalui Serma Ali Nurhadi membenarkan adanya kegiatan patroli gabungan yang dilakukan Tim Gugus Tugas Kecamatan Cilacap Selatan. Upaya menggugah kesadaran masyarakat dilakukan dengan memberikan sosilaisasi tentang pandemi COVID-19. Namun demikian tindakan tegas akan dilakukan jika terdapat warga yang nekat melanggar.

“Tim Gugus Tugas akan melakukan pembubaran massa, apabila masih kedapatan terjadi aktivitas yang bersifat kerumunan.,” tegas Serma Ali Nurhadi.

Dikatakan, Tim Gugus tugas COVID-19 Kecamatan Cilacap Selatan sudah bekerja keras bersama-sama melakukan patroli dan melakukan berbagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona di Kabupatan Cilacap.

“Dari Kodim 0703 Cilacap sendiri sudah melakukan penutupan di semua akses masuk ke Obyek Wisata Teluk Penyu. Hal ini diharapkan dapat mencegah segala aktivitas yang dapat mengundang kerumunan,” katanya.

Dia menghimbau kepada seluruh warga agar lebih disiplin dengan mematuhi ketentuan social distancing. Harapannya ini dapat mencegah penyebaran virus Corona di wilayah Kabupaten Cilacap. (gin)

Beri komentar :
Share Yuk !