Jadi Kepala Dinsos, Taryo Janji Tangani Persoalan Kemiskinan di Cilacap

CILACAP – Setelah melalui proses lelang jabatan pimpinan tinggi (JPT) pratama, akhirnya kursi jabatan kepala Dinas Sosial Kabupaten Cilacap diraih oleh Taryo. Ia yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Dinsos berjanji akan mengemban amanah untuk menangani persoalan kesejahteraan sosial di Kabupaten Cilacap.

“Akan saya coba dan berupaya keras, dalam rangka membantu menangani persoalan-persoalan sosial yang ada di Kabupaten Cilacap. Banyak hal yang perlu dilakukan, salah satunya adalah terkait data warga miskin itu harus kita mutakhirkan. Sehingga pada akhirnya berbagai bantuan yang disalurkan oleh pemerintah itu tepat sasaran,” kata Taryo ditemui usai pelantikan di Pendapa Wijayakusuma Cakti, Cilacap, Kamis (2/12).

Verifikasi dan Validasi Data Kemiskinan

Menurutnya, itu salah satu program yang akan dilakukan dan terus didorong dalam mengemban amanah di Dinas Sosial. Disamping program-program yang lain dalam rangka membantu penanganan persoalan kesejahteraan sosial di Kabupaten Cilacap.

“Yang jelas pola kami adalah pola yang dilakukan oleh Kementerian Sosial, dimana sudah ada kriteria dan aturannya,” ujar mantan Kabag Humas dan Protokol Setda Cilacap ini.

Kemudian, lanjut dia, yang lakukan pihaknya adalah akan melakukan verifikasi dan validasi data kemiskinan. Dan ini tentunya perlu kerjasama dengan para kepala desa.

“Ini terus kami komunikasikan dengan harapan, kedepan data-data yang dianggap kurang tepat sasaran menjadi tepat sasaran,” tandasnya.

Kepada para kepala desa, Taryo berharap, untuk melakukan update data karena dalam Permendes juga diamanatkan bahwa salah satu dana desa itu digunakan untuk pemutakhiran data terkait Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau sebelumnya namanya Basis Data Terpadu ( BDT).

“Harapannya di tingkat bawah, juga melakukan musyawarah desa/kelurahan (musdes/muskel) apabila terdapat perubahan data yang ada di desa/kelurahan masing-masing,” terangnya.

Stickerisasi Penerima Bantuan

Taryo menegaskan, musdes/muskel ini tidak saja dalam rangka untuk menjaring warga yang kurang mampu untuk mendapatkan atau masuk ke dalam DTKS. Namun juga pihak desa/kelurahan untuk berupaya mengeluarkan warga masyarakat yang memang dianggap sudah mampu tapi tidak berhak menerima bantuan.

“Itu juga salah satu program yang terus didorong sehingga data-data kedepan semakin akurat,” tegasnya.

Ditambahkan, untuk pemasangan sticker di rumah penerima bantuan direncanakan pada anggaran perubahan 2020. Kendati tidak bisa mencakup semuanya, nanti akan diambil sampel misalnya beberapa kelurahan dulu.

“Kita rencanakan mulai tahun ini melakukan stickerisasi terhadap para penerima bantuan,” pungkasnya. (gin)

Beri komentar :
Share Yuk !