Korban Dicekik di Atas Ranjang, Terungkap Saat Rekonstruksi

CILACAP- Satreskrim Polres Cilacap menggelar rekonstruksi atau reka ulang kasus terkait penganiayaan yang berujung kematian terhadap wanita tukang pijat berinisal Sup (38), Rabu (4/3). Rekonstruksi digelar di lokasi kejadian, yakni sebuah hotel di Jalan Rajiman, Kelurahan Kebonmanis, Kecamatan Cilacap Utara.

Dalam reka ulang ini terungkap tersangka NP menghabisi Sup karena marah lantaran perkataan korban. Sebelum kedatangan korban, NP sempat makan nasi goreng dan menenggak minuman keras bersama dua orang saksi yakni D dan F. Kedua saksi pria dan wanita ini datang ke hotel lebih awal untuk memesan kamar dengan naik sepeda motor berboncengan. Sementara tersangka NP datang ke hotel dengan naik ojek online.

Saksi F sempat diajak kencan, namun menolak. Sehingga dirinya bersama saksi D keluar meninggalkan kamar hotel. Selanjutnya, malam itu tersangka NP menghubungi Sup melalui HP untuk mengajak berhubungan badan. Ajakan tersebut diterima dengan harga yang telah disepakati. Tak lama kemudian korban datang ke kamar 216 dan telah ditunggu tersangka.

BACA : Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Tukang Pijat

Saat mereka berhubungan badan, korban yang saat itu berada di bawah mengatakan sesuatu yang membuat tersangka marah. Selanjutnya bertukar posisi, saat itulah tersangka mencekik leher korban. Korban sempat meronta, namun cekikan tersebut dilepas setelah korban terdiam. Tubuh korban lantas didorong dari atas tempat tidur hingga terjatuh ke lantai. Setelah itu tersangka ke kamar mandi mengenakan pakaian dan meninggalkan korban di kamar hotel. Tersangka meninggalkan hotel dengan membawa kabur sepeda motor Honda Beat yang milik korban.

Setelah kejadian itu, tersangka melarikan diri ke Bandung. Beberapa hari kemudian berhasil ditangkap polisi. (gin)

Beri komentar :
Share Yuk !