Mengaku Diperas Perajin Jamu di Cilacap Demonstrasi

CILACAP – Perajin Jamu tradisional di Desa Gentasari Cilacap menggelar aksi unjuk rasa di lapangan desa, Senin ( 5/10). Mereka mengaku diperas oleh oknum polisi bernisial AG.

Ratusan masa mulai berdatangan sekitar pukul 12.00 WIB. Mereka membentangkan spanduk dan mengumpulkan tanda tangan dukungan dari masyarakat. ” Selama bertahun tahun kami dijadikan perahan, kami diminta setoran sejumlah uang,” kata Mulyono orator dalam aksi tersebut.

Mulyono mengaku,Diai diminta Rp 1,2 milyar, namun baru setor Rp 100 juta. Menurutnya jika perajin tidak setor maka diancam akan diproses hukum. Bahkan sejumlah perajin Jamu tradisional sudah ada yang ditahan, setelah itu dilepas tapi diminta untuk menyetor sejumlah uang. ” Tuntutan kami segera adili oknum aparat AG yang memeras, kepada presiden Jokowi, Kapolri kami minta keadilan,” terangnya.

Dia bercerita bahwa sejumlah perajin jamu tiba-tiba didatangi oleh oknum aparat yang dipimpin AG. “Kemudian kita dibawa ke sana (Bareskrim Mabes Polri). Setelah di sana ditahan satu dua sampai enam hari kemudian dilepas dan disuruh cari uang dan ada juri tagihannya. Uang via transfer,” kata dia

Sejumlah spanduk yang dibawa para demonstran bertuliskan, ‘Adili, Pecat AKBP Agus W, kami korban’, ‘Presiden, Kapolri, Kabareskrim : Lindungi kami demi mengais rezeki anak istri kami, terzolimi Agus Wardi’

Selain itu perajin juga meminta solusi kepada pemerintah agar perajin jamu tradisional bisa hidup dan berkembang.

Saat demonstrasi berlangsung, Camat Kroya, Luhur satrio juga hadir di lokasi. Terkait demonstrasi tersebut dia mengatakan tidak bisa menghalangi. Namun warga diminta tetap menjaga protokol kesehatan. Selain itu aksi tersebut hanya diperbolehkan hingga pukul 13.30. WIB. ” Kami menghimbau agar aksi massa bisa selesai maksimal pukul 13.30. Sebab saat ini masih terjadi pandemi covid ,” ungkapnya.

Sementara itu Kapolsek Kroya Iptu Salman Farizi Putra yang hadir dilokasi mengungkapkan, terkait aspirasi tersebut merupakan wewenang pejabat yang lebih tinggi. Terkait dengan adanya kerumunan warga, pihaknya menghimbau agar masyarakat patuh terhadap protokol kesehatan. Selain itu, warga dalam menyalurkan aspirasi juga tidak perlu unjuk rasa, sebab ada wadah atau jalur lain yang bisa ditempuh. (saw)

Beri komentar :
Share Yuk !