Minimarket Wanareja Dirampok Uang Tunai Rp 40 Juta Raib

OLAH TKP : Unit Reskrim Polsek Wanareja dan petugas Inafis Polres Cilacap melakukan pemeriksaan dan olah TKP perampokan di mini market di Sidareja, Sabtu(22/10)TASLIM INDRA/BANYUMAS EKSPRES

CILACAP-Kawanan perampok bersenjata tajam menyatroni minimarket Alfamart Wanareja di Jalan Jendral Gatot Subroto Kecamatan Wanareja Sabtu (22/10) dini hari. Kawanan perampok berhasil menggasak uang tunai Rp 40 juta yang tersimpan dalam brankas.

Karyawan Alfamart Dika Purnama kepada polisi mengatakan peristiwa perampokan itu terjadi sekitar pukul 00.45.Pelaku berjumlah tiga orang mengenakan penutup wajah dan menenteng senjata tajam sejenis golok.

Saat itu dia dan temannya sedang melaksanakan shift malam. Tiba-tiba dihampiri tiga orang dan langsung mengancam dengan senjata tajam. Dika dan temannya yang sedang duduk di meja kasir diminta menunjukan brankas penyimpanan uang.

Karena d ibawah ancaman senjata tajam keduanya menuruti permintaan ketiga perampok tersebut menuju ruang tempat penyimpanan brankas.

Setelah berada d iruang penyimpanan brankas, ketiga pelaku sambil menodongkan golok mengancam dan meminta menunjukan kunci brankas dan untuk membukanya.
Di bawah ancaman senjata dia dan temannya hanya bisa pasrah serta menuruti permintaan kedua perampok tersebut.

Usai membuat kedua karyawan tidak berkutik,kawanan perampok itu menguras habis uang tunai yang ada di brankas dengan memasukan ke tas belanja.

“Ketiga perampok masuk ke dalam gerai mengenakan penutup wajah sambil menodongkan golok meminta saya menunjukan ruang brankas penyimpanan uang dan meminta kunci lalu membukanya. Karena takut terpaksa dituruti,” kata dia

Usai menggondol uang,kedua rampok itu langsung kabur dengan mengunci pintu ruang dalam kantor. Keduanya berteriak minta tolong dan kemudian dibukakan pintunya oleh konsumen yang datang ke minimarket.

Atas peristiwa tersebut,dirinya selaku kepala toko langsung menghubungi pimpinan dan melaporkan ke Polsek Wanareja.

Tidak selang lama anggota Polsek Wanareja dipimpin Kapolsek Wanareja Iptu Hadi Nugroho,SH,MM tiba di tempat kejadian Perkara (TKP) dan melakukan pendataan dan meminta keterangan .

Kapolsek mengatakan perampokan mini market langsung dilaporkan ke Polres Cilacap untuk ditindaklanjuti dan mendatangkan tim inafis ke TKP.

“ Atas kejadian tersebut,pihak mini market yakani PT.Sumber Alfaria Trijaya mengalami kerugian materil berupa uang tunai sebesar 40 juta rupiah,” ujar Kapolsek.

Sedangkan modus pelaku melakukan pencurian dengan kekerasan dengan mengancam korbanya menggunakan senjata tajam sejenis Golok pada saat minimarket dalam keadaan sepi (lim)

Beri komentar :
Share Yuk !