Musrenbang Kecamatan Dayeuhluhur, Usulkan Pembangunan Infrastruktur di Perbatasan

DAYEUHLUHUR-Sebanyak 14 Desa di Kecamatan Dayeuhluhur mengikuti Kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Dayeuhluhur, Kamis (23/1) di Pendapa Kecamatan setempat.

Camat Dayeuhluhur, Drs Hari Winarno MSi dalam sambutannya memaparkan, pada Musrenbang untuk usulan prioritas pembangunan tahun 2021 berjumlah 34 prioritas yang dihimpun dari usulan prioritas 14 Desa di Kecamatan Dayeuhluhur.

Dalam 34 usulan prioritas biaya tertinggi ialah pengadaan lahan untuk Kantor Kecamatan Dayeuhluhur dan ruang terbuka hijau seluas 2 hektar dengan alokasi anggaran mencapai Rp 10 Miliar

Kemudian peningkatan Jalan Bolang-Cijeruk dan Jalan Dayeuhluhur –Hanum, masing-masing senilai Rp 5 Miliar. Sedangkan, peningkatan Jalan Hanum-Datar senilai Rp 4 miliar dan peningkatan Jalan Wanasuka Dayeuhluhur Rp 3 Miliar.

Sejumlah infrastruktur di wilayah perbatasan Kabupaten di Wilayah Jawa Barat tak luput dari usulan perencanaan pembangunan. Meliputi peningkatan Bolang-Rancah, peningkatan Jalan Kopeng-Kuningan dan lain-lain.

Hal tersebut dilakukan untuk meminimalisir kesenjangan infrastruktur di wilayah perbatasan karena Dayeuhluhur merupakan pintu gerbang dan wajah depan Kabupaten Cilacap dan Jawa Tengah bagian Barat.

“Prioritas usulan pembangunan lainnya, antara lain peningkatan selain infrastruktur jalan jalan dan pengembangan wisata serta relokasi Kantor Kecamatan dan Puskesmas Dayeuhluhur II,” paparnya.

Perwakilan DPRD Kabupaten Cilacap Fraksi Golkar, Drs Yayan Rusyawan MM mengungkapkan, pembangunan infrastruktur masih menjadi prioritas karena sangat berkaitan dengan kebutuhan masyarakat terutama dalam mendorong sektor perekonomian.

“Pembangunan infrastruktur masih menjadi prioritas tidak hanya jalan tapi juga sektor pertanian terutama untuk wilayah pinggiran yang berbatasan langsung dengan Wilayah Jawa Barat,” ungkapnya.

Sementara itu dari BAPPEDA Cilacap, Ir Lydia Retnoningsih MA mengatakan, Musrenbang tingkat kecamatan adalah tahapan dalam perencanaan anggaran tahun 2021 yang akan diajukan ke Pemerintah Kabupaten, Provinsi dan Pusat.

“Semuanya merupakan tanggung jawab pemerintah untuk melaksanakannya,” pungkasnya. (int)

Beri komentar :
Share Yuk !