Ngutil, Ibu Rumah Tangga di Wanareja Diamankan Polisi

DIPERIKSA: SK, terduga pelaku pencurian di toko kosmetik, saat menjalani pemeriksaan oleh petugas Unit Reskrim Polsek Wanareja. Kamis (13/7/2023) TASLIM INDRA/BAMYUMAS EKSPRES

WANAREJA – Kepolisian Sektor Wanareja Polresta Cilacap berhasil mengamankan seorang ibu rumah tangga yang terlibat dalam kasus mengutil atau pencurian barang di sebuah toko kosmetik di Pasar Desa Wanareja, Kecamatan Wanareja, Cilacap. Pelaku, berinisial SK (48), warga Jalan Dokter Wahidin Rt 09 Rw 02 Desa Sindangsari, Kecamatan Majenang, Cilacap, ditangkap oleh polisi setelah adanya laporan dari pemilik toko yang menjadi korban pencurian.

Kapolsek Wanareja, AKP. Jarkoni, saat dikonfirmasi, membenarkan penangkapan terhadap pelaku yang diduga melakukan pencurian di Toko Ungu Pasar Wanareja.

Penangkapan terhadap pelaku dilakukan pada Kamis (13/7/2023) sekitar pukul 14.00 WIB oleh petugas kepolisian Polsek Wanareja yang sedang melaksanakan patroli. Mereka menerima laporan tentang dugaan pencurian yang terjadi di Toko Kosmetik Ungu Pasar Wanareja, Cilacap.

Berdasarkan laporan tersebut, petugas patroli segera menuju tempat kejadian perkara (TKP) dan berhasil mengamankan pelaku di sana.

Selain berhasil mengamankan pelaku pencurian, petugas kepolisian juga menyita 1 buah dompet warna hitam dan sepasang bulu mata palsu yang diduga merupakan hasil dari aksi pencurian yang dilakukan oleh pelaku.

“Modus operandi pelaku adalah dengan membeli salah satu barang dan membayarnya, namun pelaku juga menyembunyikan barang lain yang tidak dibayarnya. Saat hendak pergi, pelaku dihentikan oleh pemilik toko, dan saat digeledah, ditemukan dua barang yang dicuri tersebut,” terang Kapolsek Wanareja.

Setelah temuan tersebut, petugas kepolisian membawa pelaku beserta barang bukti hasil pencurian ke Polsek Wanareja untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

Sementara itu, pemilik toko, Ulil (35), mengungkapkan bahwa awalnya pelaku membeli tonic pembersih wajah dan melihat-lihat barang lainnya. Tanpa disadari, pelaku mencuri dompet dan bulu mata palsu, kemudian menyembunyikannya dalam tas.

Pelaku tidak menyadari bahwa gerak-geriknya diamati dan aksi pencurian tersebut diketahui oleh karyawan toko. Namun, pelaku dengan santai membayar barang yang sah, sementara barang yang dicuri disembunyikan.

“Saat melakukan pembayaran, saya yang sudah menyadari bahwa dia mencuri langsung menggeledahnya dan menemukan barang yang dicuri tersebut. Untungnya, saat itu ada petugas polsek yang sedang patroli, jadi pelaku kami laporkan,” terang Ulil. (Taslim Indra)

Beri komentar :
Share Yuk !