PKL Jalan Ahmad Yani Sidareja Direlokasi

CILACAP – Sejumlah pedagang kaki lima yang biasa mangkal di Jalan Ahmad Yani Sidareja bakal direlokasi ke sejumlah titik. Selain dinilai mengganggu keindahan dan ketertiban, juga karena jalan provinsi dan nasional tidak diperkenankan untuk lapak PKL.

Hal itu terungkap saat fasilitasi pedagang kaki lima (PKL) di pendapa Kecamatan Sidareja, Kamis (9/1). Pertemuan ini merupakan tindak lanjut rapat sebelumnya menyusul penertiban PKL yang menggelar dagangannya di Jalan Ahmad Yani Sidareja.

Selain PKL yang berjualan di Jalan Ahmad Yani Sidareja dan pengelola toko, kegiatan tersebut dihadiri pihak terkait diantaranya Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM, Dispermades, Dishub, Satpol PP, Camat Sidareja dan Kapolsek Sidareja serta berbagai unsur lain.

Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Cilacap, Umar Said mengatakan, keberadaan PKL yang tidak ditata dengan baik akan menimbulkan kekumuhan dan semrawut.

“Oleh karenanya tentu ada solusi yang terbaik. Pemerintah selalu menawarkan yang terbaik,” kata Umar Said.

Kasi Keselamatan pada Dinas Perhubungan Cilacap, Suyono mengatakan, sejak 2017 parkir dikelola oleh pihak ketiga. Namun ada rambu-rambu tempat mana yang boleh dan tidak boleh dijadikan sebagai tempat parkir.

“Jalan Provinsi dan Nasional tidak boleh untuk parkir, secara otomatis PKL dilarang berdagang di jalan tersebut,” kata Suyono.

Sementara Kabid Tibum Trammas Satpol PP Cilacap, Indarto mengungkapkan, berkali-kali PKL berjanji akan menjaga keindahan dan ketertiban.

“Lapak bongkar pasang sesuai aturan hanya berlaku sehari, dua hari, akhirnya kami bertindak menegakan aturan,” ungkap Indarto.

Ditegaskan, penegakan tersebut sesuai dengan Perda No. 23 Tahun 2006 tentang Kebersihan, Keindahan dan Ketertiban (K3) dan Perda No. 5 Tahun 2004 tentang PKL.

Camat Sidareja, Budi Narimo mengatakan, hasil fasilitasi tersebut antara lain PKL Jalan Ahmad Yani siap direlokasi dengan alternatif masuk Pasar Karna, Jalan Batukurung dan Jalan Kauman 1.

“Ketua Paguyuban agar mendata para PKL dan jenis dagangannya, siapa saja yang akan direlokasi,” kata Camat.

Kemudian, Budi menambahkan, Pemerintah Desa Gunungreja dan Pasar Desa siap menyediakan tempat relokasi dengan biaya ditanggung bersama- sama.

“Bulan puasa diharapkan para PKL sudah bisa melaksanakan aktivitas perdagangan di tempat yang baru,” pungkasnya. (gin)

Beri komentar :
Share Yuk !