PPKM Diperpanjang, Jam Operasional Pelaku Usaha Dibolehkan Sampai Pukul 20.00

JELASKAN JAM OPERASIONAL : Kapolres Cilacap didampingi Wabup dan Sekda Cilacap menjelaskan jam operasional PPKM tahap II. (Wagino)

CILACAP – Pemerintah memperpanjang masa pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) hingga 8 Februari 2021. Pada PPKM tahap II ini ada perbedaan dengan sebelumnya, yakni perubahan jam operasional pelaku usaha, toko modern, pusat perbelanjaan dari semula tutup pukul 19.00 WIB menjadi 20.00 WIB.

“Pada PPKM tahap II yang berlaku mulai 26 Januari sampai dengan 8 Februari ada perbedaan yang mencolok dengan PPKM tahap I. Yaitu perubahan batas operasional menjadi pukul 20.00 WIB khususnya bagi tempat-tempat makan, termasuk toko modern. Yang kemarin dibatasi sampai jam tujuh malam, sekarang dibatasi jam delapan malam,” kata Kapolres Cilacap AKBP Leganek Mawardi didampingi Wabup Cilacap dan Sekda Cilacap usai apel gelar pasukan penyemprotan disinfektan massal di halaman Pendapa Wijayakusuma Cakti, Minggu (24/1) sore.

Dijelaskan, dari hasil rapat evaluasi yang digelar pada Kamis (21/1) lalu pembatasan operasional pukul 19.00 WIB tak hanya dikeluhkan para pelaku usaha pendapatannya menurun. Namun juga warga masyarakat yang membutuhkan khususnya mencari makanan pada malam hari.

“Kalau tempat makan atau warung makan tutup jam tujuh malam, mereka masih kesulitan mencari makan di daerah sini. Sehingga jam operasional ditambah menjadi jam delapan malam. Sehingga masyarakat bisa menikmati hidangan makanan yang disediakan rumah makan,” jelasnya.

Meski jam operasional ditambah, lanjut Kapolres, dalam PPKM tahap II tetap tidak mengijinkan kerumunan. Termasuk tempat hiburan, acara hajatan dan pengajian di luar tempat ibadah. “Masyarakat diminta untuk mematuhi selama penerapan PPKM,” tegasnya.

Sekda Cilacap Farid Maruf menambahkan, Pemerintah Kabupaten Cilacap memperpanjang PPKM selama dua minggu kedepan karena melihat perkembangan situasi kondisi saat ini penularan virus Corona yang semakin mengkhawatirkan khususnya di wilayah Kabupaten Cilacap. (gin)

Beri komentar :
Share Yuk !