Rumah Milik Janda Dapat Program Bedah Rumah dari Polres Cilacap

POTONG PITA : Kapolres Cilacap memotong pita menandai bedah rumah milik Sariyah telah selesai dan bisa ditempati kembali. (Istimewa)

CILACAP – Sariyah (65), warga Jalan Darusman RT 05 RW 07 Kelurahan Karangtalun Kecamatan Cilacap Utara tak bisa menyembunyikan rasa bahagianya. Bagaimana tidak, sebab rumah tempat tinggal janda yang sebelumnya reot itu kini sudah berubah setelah mendapat sentuhan dari program bedah rumah Polres Cilacap.

Janda yang hidup sendiri itu tak kuasa menahan tangis saat pita yang melintang di pintu depan rumah dipotong oleh Kapolres Cilacap Leganek Mawardi, Selasa (29/6). Tak hanya rumah Sariyah yang berubah menjadi bagus setelah dibedah, isi rumah berupa perabotan juga baru.

“Kami atas nama Ibu Sariyah mengucapkan beribu-ribu terima kasih kepada Bapak Kapolres Cilacap yang telah membantu baik moril maupun materil sehingga terlaksana bedah rumah dan bantuan perlengkapan perabotan rumah tangga,” ucap Nasin tetangga Sariyah mewakili.

Ucapan terima kasih juga disampaikan Nasin kepada lintas komunitas yang turut serta dalam membantu terlaksananya bedah rumah ini.

Seperti diketahui, selama ini kondisi rumah milik Sariyah yang ditempati seorang diri kondisinya tidak layak huni. Kondisi itu membuat Polres Cilacap bersama lintas komunitas tergerak untuk mengulurkan bantuan bedah rumah. Total dana yang terkumpul untuk bedah rumah milik Ibu Sariyah sebesar Rp 25 juta, termasuk untuk bantuan perabotan rumah tangga. Dana tersebut terkumpul dari Polres Cilacap dan lintas komunitas.

BACA JUGA : Pinjam Mobil Ternyata Digelapkan Pelaku Dibekuk Polsek Wanareja

Kapolres Cilacap, AKBP Leganek Mawardi mengatakan, salah satu dari sekian bentuk upaya dan empati yang dilaksanakan oleh Polres Cilacap bekerjasama dengan lintas komunitas dan elemen masyarakat yaitu melaksanakan renovasi atau bedah rumah, salah satunya milik Sariyah. Kegiatan ini sebagai salah satu wujud syukur kami kepada Allah SWT Tuhan Yang Maha Esa dalam menyambut Hari Bhayangkara yang ke-75. Dan sekaligus sebagai salah satu bentuk implementasi dari program DJIMAT (dadi siji karo masyarakat, red).

“Di usia Polri yang ke-75 tahun ini kami meminta dukungan, kritik dan motivasi serta kerjasamanya dari semua lapisan masyarakat untuk dapat membantu dan mendukung kami dalam menciptakan keamanan, dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Cilacap,” kata Kapolres Cilacap.

Dalam kesempatan tersebut Kapolres Cilacap mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh unsur masyarakat yang telah berpartisipasi dalam bedah rumah ini. Selain itu AKBP Leganek juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama bahu membahu ikut berperan serta untuk mencegah meluasnya covid-19 ini mulai dari diri sendiri, keluarga dan lingkungan. Caranya dengan menerapkan hidup sehat dan mentaati semua anjuran pemerintah dengan menerapkan protokol kesehatan di setiap sisi kehidupan bermasyarakat. (*)

Beri komentar :
Share Yuk !