Sejumlah Kades di Kesugihan Berkeluh Kesah ke Anggota DPRD Cilacap

KESUGIHAN-Sejumlah kepala desa (kades) menyampaikan keluh kesahnya kepada angggota Komisi A DPRD Cilacap saat melakukan peninjauan kerja (PK) di Kecamatan Kesugihan, Jumat (25/10).

Seperti soal dampak dari pembangunan PLTU Karangkandri, penambangan batu, bantuan program keluarga harapan (PKH), sampai masalah zonasi penerimaan siswa.

Ripan S Sos Kepala Desa Kalisabuk yang juga Ketua Paguyuban Kades menyesalkan, wilayahnya tidak masuk dalam kategori ring 1 dan kurang mendapat perhatian dari pihak PLTU.

“Padahal dampak dari aktifitas operasional PLTU Karangkandri, debu abu batu bara saat ini sudah menyebar luas sampai ke wilayah desanya,” katanya.

Menurutnya, pada proses perijinan analisis dampak lingkungan (amdal) Desa Kalisabuk bersama Desa Kuripan Kidul menjadi desa penyangga. Namun, setelah PLTU beropersasi, wilayahnya masuk ring 2.

“Padahal kalau dilihat, saat ini pengembangan pembangunan PLTU semakin dekat dengan wilayah Desa Kalisabuk dan Kuripan,” katanya.

Selanjutnya, Arsidi Kepala Desa keleng menyampaikan jika di wilayahnya ada aktfitas pertambangan batu belah dan bolder yang dinilai tidak melibatkan masyarakat.

Tidak hanya itu, kata dia, setelah ada aktifitas pertambangan, Sungai Cikeleng mengalami pendangkalan yang cukup parah. “Terjadi kerusakan ekosistem, jadi kami berharap ada perbaikan di wilayah itu,” katanya.

Selain permsalahan itu, ia juga berharap Kesugihan bisa memiliki SMA Negeri jika sistem zonasi terus diberlakukan. “Terakhir, terkait bantuan PKH, di kabupaten lain sudah ada stempel bagi penerima, tetapi di Kabupaten Cilacap belum,” katanya.

Ketua Komisi A Mitra Patriasmoro mengatakan, pihaknya akan menampung seluruh aspirasi warga dan akan dikoordinasikan dengan anggota dewan lainnya.

“Seluruh aspirasi untuk menjadi catatan yang diperjuangkan dan koordinasikan dengan komisi-komisi yang ada di DPRD Cilacap,” katanya didampingi anggota nya Anggit Adi Juwita, Amelia Risqi Priantyas, Ismail Al Hamidy, Sriyani, Ruswanto dan Imam Fauji. (rud)

Beri komentar :
Share Yuk !