Tahun 2020, Ditargetkan 212.460 Bidang Tanah di Cilacap Terdaftar

CILACAP – Di awal tahun 2020 ini Kantor Pertanahan Kabupaten Cilacap kembali akan menyelenggarakan kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). PTSL adalah kegiatan pendaftaran tanah untuk pertama kali yang dilakukan secara serentak bagi semua obyek pendaftaran tanah di seluruh wilayah Republik Indonesia.

Kegiatan ini dilaksanakan dalam satu wilayah desa/kelurahan atau nama lainnya yang setingkat, meliputi pengumpulan data fisik dan yuridis mengenai satu atau beberapa obyek pendaftaran tanah untuk keperluan pendaftarannya.

Untuk melaksanakan kegiatan tersebut Kantor Pertanahan Kabupaten Cilacap melaksanakan Pembekalan, Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Panitia Ajudikasi dan Satuan Tugas PTSL Kabupaten Cilacap Tahun 2020 di salah hotel di Cilacap, Rabu (15/01).

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Cilacap Yuli Mardiono dalam laporannya mengatakan bahwa di Kabupaten Cilacap terdapat kurang lebih 1,2 juta bidang tanah. Yang sudah terdaftar mencapai 448 ribu bidang. Diharapkan pada tahun 2023 seluruh bidang tanah sudah terdaftar.

“Prosesnya akan dibagi menjadi 4 tahun. Untuk Kabupaten Cilacap ditargetkan setiap tahunnya 200 ribu bidang tanah sudah terdaftar,” kata Yuli.

Lebih lanjut dijelaskan pula bahwa Kabupaten Cilacap di tahun 2020 mendapat porsi paling banyak dalam pengerjaan pemetaan yaitu 212.460 bidang.

Bupati Cilacap dalam sambutannya yang dibacakan oleh Wakil Bupati Syamsul Auliya Rachman mengapresiasi terbentuknya panitia Ajudikasi dan Satuan Tugas karena melibatkan unsur Kantor Pertanahan, TNI/Polri, ASN, kepala desa dan masyarakat serta berharap mereka dapat melaksanakan tugas dengan baik.

“Kepada para aparat pemerintah di kecamatan, desa dan kelurahan untuk dapat mendukung dan mensukseskan PTSL di wilayah masing-masing,” kata Bupati.

Kepada para terlantik, Bupati juga berharap agar mereka mampu melaksanakan tugas dengan baik serta transparan dalam informasi. Hal ini dikarenakan adanya biaya-biaya yang dibebankan kepada negara dan juga masyarakat.

“Saya harap tim ajudikasi dan satgas mampu menginformasikan dengan sebenar-benarnya kepada masyarakat tentang program PTSL ini, jika ada perbedaan biaya yang timbul maka agar bisa dijelaskan secara oyektif kepada masyarakat,” harapnya. (gin)

Beri komentar :
Share Yuk !