Tempat Karaoke Paradiso Cilacap Ludes Terbakar

CILACAP – Tempat hiburan malam Lounge & Karaoke Paradiso yang berada di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Sidanegara, Kecamatan Cilacap Tengah, ludes terbakar, Selasa (25/2) pagi. Api yang melalap bangunan dua lantai tersebut diduga berasal dari hubungan arus pendek. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun kerugian ditaksir mencapai Rp 1,2 miliar.

Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemadam Kebakaran (Damkar) pada Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Cilacap , Supriyadi menjelaskan, api menghanguskan sedikitnya 14 ruang karaoke beserta isinya.

“Peristiwa kebakaran pertama kali diketahui sekitar pukul 05.00 WIB oleh salah satu karyawan Paradiso. Saksi mata melihat ada kepulan asap dari salah satu ruangan dalam gedung, lalu menelpon karyawan lainnya untuk membuka pintu samping dan meminta semua karyawan keluar,” jelas Supriyadi, Selasa (25/2).

Dikatakan, kejadian tersebut kemudian dilaporkan oleh karyawan kepada manager Lounge & Karaoke Paradiso bahwa gedung terbakar dan api membesar. Disaat bersamaan, kata Supriyadi, supervisor Lounge & Karaoke Paradiso, Afran menghubungi pemadam kebakaran. Setelah mendapatkan laporan tersebut, tiga unit mobil damkar dikerahkan ke lokasi untuk memadamkan api. Saat tiba di lokasi kejadian, si jago merah sudah membakar tempat karaoke tersebut.

Kerugian Ditaksir Capai Rp 1,2 M

“Kami meluncur ke TKP dengan tiga armada, dan api sudah sangat besar. Api yang membakar sudah berkategori flashover, atau api sangat memuncak panasnya. Kami lakukan lebih pada sterlisisasi atau pencegahan dari penjalaran, dan kami memadamkan semakismal mungkin agar kebakaran di paradiso tidak menjalar,” katanya.

Menurutnya, banyaknya bahan yang mudah terbakar seperti gasbul, bahan kimia dan perangkat elektronik, juga menjadi kendala pemadaman. Serta rangka atap bangunan yang juga membahayakan petugas, sehingga menjadikan kendala saat masuk ke dalam untuk memadamkan dari jarak tertentu.

“Saat dilakukan pemadaman, masih terdengar dentuman,” ujarnya.

Supriyadi mengungkapkan, pemadaman itu juga dibantu oleh mobil Water Canon milik Polres Cilacap, HSSE PT Pertamina RU IV, HSSE PT. S2P (PLTU Cilacap) dan HSSE PT. Pelindo III Tanjung Intan Cilacap masing-masing satu unit.

“Api mulai dapat dikendalikan sekitar pukul 08.18 WIB dan proses pendinginan sampai dengan pukul 11.00 WIB,” ungkapnya.

Peristiwa kebakaran tersebut, lanjut Supriyadi, diduga akibat hubungan arus pendek pada ruang cek sound yang baru diinstalasi.

“Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun kerugian ditaksir mencapai Rp 1,2 miliar,” bebernya.

Terkait peristiwa kebakaran itu Kapolres Cilacap AKBP Dery Agung Wijaya melalui Kasatreskrim Polres Cilacap AKP Onkoseno Grandiarso Sukahar kepada wartawan mengatakan akan melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab terjadinya kebakaran.

“Untuk penyebab pasti kita belum tahu, tidak bisa menduga-duga, nanti menunggu hasil olah tempat kejadian perkara setelah semua dinyatakan padam,” kata Kasat Reskrim.

Sementara itu, Manager Lounge & Karaoke Paradiso, Agus Irawan, mengatakan, saat kejadian tempat karaoke dalam keadaan kosong. Seluruh karyawan sudah pulang dan operasional sudah selesai. Karena jam operasional mulai pukul 12.00 WIB sampai dengan pukul 02.00 WIB.

Menurutnya, saat kejadian, penjaga malam juga sudah pulang semua. Sehingga tidak ada yang mengetahui secara detail kejadiannya. Sementara dirinya mengaku sudah pulang ke rumah dan baru mendapat kabar sekitar pukul 06.00 WIB.

Akibat peristiwa kebakaran tersebut, arus lalu lintas di Jalan Gatot Subroto macet total. Sehingga polisi menutup satu jalur Jalan Gatot Subroto dan pengendara yang melintas dialihkan ke jalur lain untuk dua arah.

Bahkan pengendara maupun masyarakat yang melintasi jalur tersebut juga tidak diperbolehkan berhenti di bahu jalan, karena dapat menghambat arus lalu lintas. Pengaturan tersebut dilakukan oleh petugas dari jajaran Satlantas Polres Cilacap. (gin)

 

Beri komentar :
Share Yuk !